Jakarta - Banyak manfaat yang didapatkan melalui pendidikan terkait Kekayaan Intelektual (KI) yang ditanamkan dengan baik pada generasi muda. Di mana ilmu tersebut penting sebagai sarana melahirkan generasi yang sadar akan pentingnya KI bagi bangsa Indonesia. Selain itu, hal tersebut memiliki tujuan besar untuk jangka panjang berupa kebangkitan ekonomi nasional.
Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar kegiatan 'DJKI Mengajar - RuKI Goes To School’ sebagai wujud komitmen dalam memberikan pemahaman dasar mengenai pentingnya melindungi KI sejak dini serta untuk menciptakan generasi muda yang sadar akan KI.
Melalui program DJKI Mengajar ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran sejak dini kepada para pelajar, baik di tingkat SD, SMP dan SMA, akan pentingnya pelindungan KI serta meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai KI. Kegiatan ini diselenggarakan di beberapa sekolah, salah satunya MTs As-Sa’Adah Condet, Jakarta, Kamis, 7 September 2023.
“Pada usia anak sekolah biasanya sudah mampu memahami tentang materi KI untuk menemukan ide kreatif. Gagasan-gagasan tersebut muncul dari anak sekolah, hanya saja terkadang kita tidak menyadari bahwa gagasan juga bisa datang dari anak didik kita sendiri,” ungkap Penyuluh Hukum Pratama Muhamad Jajuli.
Selain itu, pada kesempatan yang sama, Jajuli juga menjelaskan mengenai RuKI atau Guru KI yang memiliki peran untuk menyentuh atau berinteraksi langsung kepada adik-adik di seluruh Indonesia dalam memberikan edukasi terkait KI pada program DJKI Mengajar.
“Semoga dengan diadakan DJKI Mengajar dapat melatih anak-anak mengasah pola pikir untuk mengeksplorasi dan mengembangkan bakat mereka sendiri, serta menghasilkan karya terutama dalam bidang KI,” harapnya.
Di sisi yang sama, Kepala Madrasah MTs As-Sa’Adah Yusria Astuti menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pengalaman pertamanya dan menyampaikan bahwa pembelajaran bersama RuKI terasa sangat menyenangkan.
“Saya senang dengan terselenggaranya acara ini. Semoga siswa-siswi dapat mendengar dengan seksama agar paham dan termotivasi untuk mendapatkan ilmu KI,” tutur Yusria.
Selanjutnya, salah satu pelajar Aurel Ananda siswi kelas IX juga menyampaikan pengalaman pertamanya pada kegiatan ‘DJKI Mengajar - RuKI Goes To School’, terutama terkait penyampaian materi dari RuKI-nya.
“Saya senang saat RuKI mengajar. Kakak RuKI banyak mengajarkan soal merek, paten, dan desain industri,” tutur Aurel.
Semoga kedepannya, dengan berkembangnya zaman dan teknologi, semakin banyak pula jalur menuju profesi di industri kreatif yang terbuka lebar untuk semua kalangan dan tentunya sadar akan pelindungan KI. (bwy/ver)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025