Penghimpunan Aspirasi Publik Jawa Timur Berlangsung Penuh Antusias

Surabaya - Jawa Timur menjadi provinsi ketiga pelaksanaan giat Penghimpunan Aspirasi Publik dalam Rangka Penyusunan Rancangan Awal Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Tahun 2025 - 2029. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 5 s.d. 6 Juni 2024 di Hotel JW Marriott, Surabaya.

Pemilihan Jawa Timur sebagai wilayah yang dijadikan sampling dalam kegiatan penghimpunan aspirasi publik dalam rangka penyusunan renstra bukan tanpa alasan. Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah permohonan kekayaan intelektual (KI) tertinggi di Indonesia pada tahun 2023 dengan total 36.812 permohonan KI. 

Dulyono selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Jawa Timur mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah mendapatkan masukan para stakeholder terkait kinerja DJKI. Agenda ini dilakukan dengan sistem jemput bola.

“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menginventarisir kendala yang dialami para stakeholder dalam menggunakan layanan kekayaan intelektual,” tutur Dulyono.

Rani Nuradi selaku Kepala Bagian Program dan Pelaporan mengatakan, DJKI memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan saran secara langsung mengenai layanan KI terkini. 

“Kegiatan penghimpunan aspirasi publik ini akan digunakan sebagai bahan analisa dalam menyusun rancangan awal Renstra DJKI lima tahun mendatang,” jelas Rani.

Kegiatan aspirasi publik ini sebelumnya telah terlaksana di Kota Palembang pada Februari 2024 dan di Kota Makassar pada Maret 2024 lalu. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen DJKI dalam rangka mengoptimalkan peran masyarakat dan para stakeholder KI agar turut serta membangun layanan KI semakin lebih baik di masa mendatang. 

“Melalui diskusi ini, akan kita ketahui bersama dari sudut pandang para stakeholder terkait layanan KI yang ada. Selanjutnya akan dilakukan analisa potensi dan permasalahan yang dihadapi oleh stakeholder,” tambah Rani.

Melalui penghimpunan aspirasi publik ini, dinilai Jawa Timur telah sampai pada level maturitas yang baik terkait kesadaran pelindungan kekayaan intelektual. Kesadaran terkait KI tinggi, bahkan masyarakat telah membahas KI pada level hilirisasi dan komersialisasi. Lebih lanjut, masyarakat Jawa Timur telah merasakan dampak ekonomi dari pengelolaan KI. 

Peserta dalam kegiatan ini adalah seluruh stakeholder pengguna layanan kekayaan intelektual, antara lain pelaku UMKM, pelaku seni, badan usaha, pemerintah daerah, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), konsultan KI, aparat penegak hukum di wilayah, dan stakeholder lainnya. 



LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya