Pengenalan KI di Lingkungan Sekolah Melalui DJKI Mengajar

Depok - Azzahra, salah satu murid kelas IX Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu (SMPIT) Miftahul Ulum Cinere Depok baru mengetahui ternyata Kekayaan Intelektual (KI) memiliki berbagai macam jenis. Menurutnya pemahaman KI ini merupakan sebuah hal yang baru dan penting baginya untuk dipelajari.

Dirinya mengaku pada kesehariannya, ia sering membuat konten video di media sosial dan dia baru memahami bahwa konten video juga termasuk salah satu dari jenis KI yaitu hak cipta.

“Saya sering membuat konten video untuk kepentingan pribadi saya di sosial media, tapi sekarang saya jadi menyadari bahwa jika kita mengambil video orang lain tanpa izin untuk dicantumkan pada konten kita bisa terkena pelanggaran terkait hak cipta. Padahal, pembuat konten yang kita ambil videonya memiliki hak ekonomis terkait karyanya,” kata Azzahra.

Ia mengatakan kegiatan ini sangat bermanfaat baik bagi dirinya maupun teman - teman yang lain. Dengan adanya kegiatan ini ia jadi mengetahui apa itu KI, berbagai jenis KI, dan bagaimana cara untuk melindunginya.

“Guru KI-nya sangat ramah, penjelasan dari kakak - kakaknya juga jelas dan informatif. Saya merasa sangat nyaman mengikuti kegiatan ini dari awal sampai selesai. Semoga ke depannya diadakan kegiatan serupa,” ucap Azzahra.

Sementara itu, Kepala SMPIT Miftahul Ulum Hendra Hidayat mengapresiasi kerjasama antara sekolahnya dengan DJKI. Ia beranggapan bahwa anak - anak harus mengetahui tatanan hukum KI di Indonesia agar dapat bijak dalam berkarya.

”Dengan memberi ruang bagi siswa untuk mengenal bakat dan minatnya masing - masing, siswa jadi memiliki jiwa kreativitas dan mudah berinovasi untuk mewujudkannya karya ciptanya. Dampaknya bisa luar biasa yang akan diingat oleh siswa ke depan,” ungkap Hendra.

Selanjutnya Hendra mengungkapkan guru dan sekolah punya komitmen bersama untuk menghadirkan pendekatan pembelajaran yang dapat mendukung karya setiap siswa.

Pada kesempatan yang sama, Sub Koordinator Diseminasi dan Promosi Kekayaan Intelektual, Juara Pahala Marbun yang turut hadir mengimbau kepada anak - anak untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik.

“Pendidikan di sekolah harus bisa mendorong siswa untuk melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik dan kreatif, sehingga memberi ruang untuk siswa berkreasi dan berinovasi untuk mendukung mereka berkembang sesuai potensi dirinya. Jika pemahaman tentang KI tidak dipupuk sejak dini, para siswa tidak akan memahami arti pentingnya pelindungan KI dan menghargai setiap KI,” ungkap Juara.

Menurutnya, hal ini menjadi momentum yang baik untuk memperkuat fondasi budaya KI yang dapat memperkokoh transformasi pendidikan menuju pendidikan yang sadar KI serta sadar akan pelindungannya. (mch/kad)



LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya