Pencanangan Kawasan Karya Cipta Dorong Pemanfaatan Tradisi, Pariwisata dan Ekonomi Kota Baubau

Baubau - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan sosialisasi Pencanangan Kawasan Karya Cipta (KKC) dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, Sulawesi Tenggara, Selasa, 27 Juni 2023. 

Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tenggara Silvester Sili Laba, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pencanangan KKC ditujukan untuk menggali potensi wisata yang mengembangkan seni budaya sehingga menjadi kekhasan atau identitas suatu daerah dan meningkatkan perekonomiannya. 

“Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dapat meningkatkan pendapatan daerah dan masyarakat. Ciri khas daerah Sultra harus dapat ditonjolkan, karya rasa dan karsa sehingga mendorong karya cipta,” jelas Silvester.

Ia menambahkan pencanangan KKC dilakukan berdasarkan dengan data pencatatan KIK terbanyak yang mencapai 99 KIK yang telah tervalidasi pencatatannya dalam Pusat Data KIK dari Kota Baubau khususnya wilayah Kesultanan Buton. 

Lebih lanjut Wakil Walikota Baubau La Ode Ahmad Monianse mengungkapkan apresiasi dan menyambut baik program KKC.

Ia berharap dengan adanya program ini, pemerintah dan masyarakat Kota Baubau dapat terus menjaga, merawat, mengembangkan dan melindungi KIK yang ada.

“Kami sangat mengapresiasi upaya DJKI dan bapak Kakanwil dan jajaran yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi untuk memberikan wawasan dan mendorong  kami untuk semakin memajukan tradisi, pariwisata dan ekonomi, terlebih khusus menjadi kawasan wisata berbasis intelektual,” pungkasnya. (AMO/DIT)



LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya