Kendari - Nurul Aidi Maimu dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Buton Tengah meyakini daerahnya memiliki banyak potensi Indikasi Geografis. Dia menemukan ini saat mengikuti Mobile Intellectual Clinic atau MIC yang berupa layanan konsultasi kepada masyarakat daerah di Sulawesi Tenggara pada Rabu, 27 Oktober 2023.
Dengan adanya konsultasi tentang pemahaman dan pelindungan kekayaan intelektual (KI), dia merasa masyarakat di Sulawesi Tenggara mendapatkan wawasan tentang pelindungan KI, salah satunya Indikasi Geografis dan merek.
“Dari konsultasi tadi saya tahu indikasi geografis ini melekat di daerah kami, misalkan seperti tenun yang sudah kami miliki secara turun temurun. Kemudian kami juga punya teri yang sudah ada sejak dulu,” ujar Nurul.
Menurutnya, layanan konsultasi ini sangat membantu masyarakat daerah karena juga membuka peluang untuk mendaftarkan Indikasi Geografis dan merek mereka. Dia berharap program ini akan diadakan lagi di kawasannya.
“Sangat membantu, ini membuka peluang bagi kami untuk mendapatkan e-profil kami, sangat membantu.” kata Ibu Nurul.
Saat ini, di Sulawesi Tenggara masih banyak Indikasi Geografis yang belum didaftarkan. Nurul sendiri berharap Buton Tengah dapat melestarikan dan mendaftarkan tenun, kopi, dan produk lainnya.
Irma Mariana, Koordinator Indikasi Geografis di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menjelaskan bahwa indikasi geografis sangat berpotensi meningkatkan perekonomian masyarakat daerah. Produk yang telah terdaftar indikasi geografis biasanya mengalami kenaikan harga dibanding sebelum didaftar.
“Contohnya ada Garam Amed dari Bali, dulu harganya bisa mencapai Rp 90 ribu. Harganya meningkat dua kali lipat,” ujar Irma.
Untuk mendaftarkan produk sebagai indikasi geografis, masyarakat perlu bekerja sama dengan pemerintah daerah. Para pemerintah daerah dapat berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM setempat.
Irma menambahkan pendaftaran indikasi geografis tidak hanya akan menambah nilai jual produk lokal. Tetapi, dari sisi ekologi, pelindungan ini akan menjaga kelestarian alam.
“Saya mewakili DJKI mengajak bapak ibu semua di daerah untuk mulai mengidentifikasi produk lokal yang memiliki kekhasan daerah dan berpotensi diperkenalkan baik di dalam maupun mancanegara,” pungkas Irma. (Kad/Ver)
Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.
Sabtu, 3 Mei 2025
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025