Pemda Bali Gelar Lokakarya Pelestarian Tradisi Budaya

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Freddy Harris menghadiri kegiatan Forum Diskusi Terarah (FGD) dan Workshop Pelestarian Tradisi Budaya Bali melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual yang digelar Pemerintah Daerah Bali di Hotel Grand Inna Bali Beach selama tiga hari, Jumat-Minggu (21-23/6/2019).

Acara dengan tema 'Pengenalan Obyek Hak Kekayaan Intelektual' ini dibuka oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarno Putri.

Megawati mengatakan bahwa pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya hak kekayaan intelektual (HAKI) harus diarahkan secara serius dan terus disosialisasikan.

"Banyak orang sudah bicara HAKI, namun masih banyak juga yang belum paham. HAKI itu harus diseriusi agar masyarakat paham karena orang seluruh dunia memakainya," ujar Megawati.

Banyak kekayaan intelektual Indonesia yang perlu dilindungi, seperti halnya Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional dan Sumber Daya Genetik. Dimana Kekayaan Intelektual tersebut dapat dilindungi melalui inventarisasi kekayaan intelektual komunal (KIK) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.

Hal ini ditegaskan kembali oleh Megawati bahwa aneka keragaman hayati yang dimiliki bangsa ini wajib dilindungi.

"Tanaman khas untuk obat seperti kunyit dan jahe, yang asli Indonesia, apakah sudah dilindungi secara hukum? Kalau butuh biaya mahal, pemerintah bisa mensubsidi untuk pengurusannya," tegasnya.

Acara tersebut diisi dengan pemaparan dan diskusi dengan deretan narasumber seperti Menteri Sekretaris Negara, Bambang Kesowo; Vanny Narita, dan Henry Sulistio Budi.

Selain itu, pada acara ini Menteri Koperasi dan UKM, Puspayoga menyerahankan sertifikat HKI kepada I Wayan Panjir (kerajinan perak Motif Colok) dan I Gusti Ayu Adhiatmawati (dompet khas Bali berbahan dasar Kain Endek merek Dadong Bali).

Acara ini diikuti oleh berbagai perwakilan lembaga seni di Pulau Dewata, perguruan tinggi seperti ISI, UNHI dan lainnya. Hadir pula asosiasi pelukis, pematung, penenun , pembatik hingga ikatan arsitektur Indonesia Bali.

Bali menjadi salah satu tempat dan sasaran pelestarian tradisi karena memiliki berbagai produk kekayaan intelektual yang sudah mendunia. Pemerintah ingin menjaga dan meningkatkan kekayaan tersebut untuk kesejahteraan masyarakat Bali.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Merek Terdaftar, Kopi Malotong Sukses Tembus Pasar Global

Aroma harum kopi arabika langsung menyeruak begitu biji kopi hitam itu diseduh. Dari balik cangkir yang mengepul, ada sebuah perjalanan panjang sejauh ribuan kilometer perjalanan yang membawa sebungkus kopi dari pelosok pegunungan Tana Toraja, Sulawesi Selatan, hingga mendarat di meja-meja penikmat kopi di Inggris, Jerman, China, hingga Malaysia.

Selasa, 28 Juli 2026

Mengkal di Luar, Manis dan Lembut di Dalam. Kenalan Yuk dengan Sawo Sukatali

Bagi sebagian orang, sensasi “berpasir” seolah sudah menjadi ciri khas buah sawo. Namun, anggapan itu tidak berlaku bagi Sawo Sukatali Sumedang. Ketika matang, daging buahnya justru halus, nyaris tanpa serat.

Minggu, 19 Juli 2026

Pengawasan Tiga Indikasi Geografis di Bali: Menjaga Warisan, Menguatkan Nilai Ekonomi Masyarakat

Tim Pengawas Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menyusuri Kabupaten Karangasem, Bali, untuk memantau tiga produk Indikasi Geografis, yakni Tenun Gringsing Bali, Mete Kubu Bali, dan Salak Sibetan Karangasem Bali. Pengawasan yang dilakukan selama 13–17 Juli 2026 ini berlangsung di Kabupaten Karangasem.

Sabtu, 18 Juli 2026

Selengkapnya