Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.
Menurut Pemeriksa Desain Industri Ahli Madya Ruslinda Dwi Wahyuni, pemilihan lingkungan perguruan tinggi sebagai tempat terselenggaranya kegiatan dimaksudkan untuk menjangkau berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, akademisi, dan para pelaku industri, sehingga aksesibilitas lokasi ini dapat memaksimalkan partisipasi dan penyerapan informasi.
Dalam sambutannya, Linda menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen DJKI untuk terus memberikan edukasi dan dukungan demi mempermudah masyarakat dalam melindungi kekayaan intelektualnya, khususnya desain industri. Selain itu DJKI juga terus mendorong pemanfaatannya KI secara optimal di kalangan perguruan tinggi
“Kegiatan ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan dalam proses pendaftaran yang seringkali menghambat percepatan penerbitan sertifikat desain industri,” ucap Linda.
Linda menekankan pentingnya pemahaman yang benar dalam proses ini. Melalui bimbingan teknis, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya pendaftaran desain industri dan bagaimana melakukannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ke depannya, kami mempersiapkan para Pemeriksa Desain Industri beserta petugas layanan yang akan memberikan pengayaan mengenai pelindungan desain industri, melakukan simulasi penyiapan data permohonan desain industri, serta mendampingi pengajuan permohonan desain industri,” jelas Linda
Lebih lanjut, fokus bimbingan teknis ini juga merambah pada pemberian panduan komprehensif mengenai tata cara dan prosedur pengajuan permohonan desain industri. Seluruh materi akan diselaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, memastikan peserta mendapatkan informasi yang akurat dan terkini.
“Pemahaman yang benar tentang hal ini sangat krusial mengingat pentingnya perlindungan hukum terhadap inovasi dan kreativitas dalam dunia industri,” tutur Linda.
Dalam kesempatan yang sama, Faridah Pulansari selaku Wakil Dekan I Fakultas Teknik dan Sains UPN “Veteran” Jawa Timur menyampaikan rasa terima kasihnya atas pemilihan kampus UPN Veteran Jawa Timur sebagai lokasi terselenggaranya acara.
“Dengan adanya acara ini, semoga akan semakin memacu semangat berkarya para mahasiswa, tanpa mengesampingkan pendaftaran desain industri mereka di DJKI,” pungkas Faridah.
Produk lokal bisa mendunia dan mendapatkan nilai tinggi jika dilindungi melalui Indikasi Geografis. Hal ini menjadi fokus utama webinar yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) seluruh Indonesia pada Rabu, 28 Mei 2025.
Rabu, 28 Mei 2025
Museum Wayang merupakan salah satu benteng dalam menjaga warisan budaya wayang melalui wisata sejarah. Tidak hanya sebagai tempat penyimpanan dan pameran berbagai jenis wayang dari seluruh Indonesia, museum ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat yang ingin memahami lebih dalam seni pertunjukan wayang.
Senin, 26 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara menggelar kegiatan Fasilitasi dan Konsultasi Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada 6 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara ini menjadi wadah bagi perwakilan dari berbagai Dinas Kabupaten di Sumatera Utara untuk meningkatkan pemahaman dan melakukan inventarisasi KIK di wilayah masing-masing.
Selasa, 6 Mei 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025