Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum berpartisipasi aktif dalam Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) Expo 2025 yang digelar pada 20-22 Juni 2025 di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome.
Pameran ini tidak hanya menjadi jembatan bagi calon pengusaha untuk menemukan peluang usaha yang menjanjikan, tetapi juga memfasilitasi pertemuan dengan para investor. Dengan target 30.000 pengunjung di seluruh Indonesia dan didukung ekosistem digital, IFBC Expo 2025 diharapkan menjadi sarana efektif untuk ekspansi bisnis.
Kehadiran DJKI dalam acara ini merupakan wujud kontribusi pemerintah dalam mensosialisasikan pentingnya kekayaan intelektual (KI) dalam dunia bisnis, khususnya waralaba. DJKI turut serta menghadirkan layanan konsultasi KI untuk memberikan kesempatan bagi para calon pengusaha untuk memahami pentingnya pelindungan merek, paten, hak cipta, dan desain industri sejak dini.
Dalam kesempatan ini, Juara Pahala Marbun selaku Sekretaris Tim Kerja Promosi dan Diseminasi Direktorat Kerja Sama dan Edukasi, menyoroti peran strategis KI dalam membangun fondasi bisnis yang kuat dan berkelanjutan.
“Dalam ekosistem waralaba dan peluang usaha, KI adalah pondasi yang tak tergantikan. Merek yang terdaftar, paten atas inovasi, serta pelindungan desain industri dan hak cipta, bukan sekadar formalitas, melainkan aset berharga yang melindungi investasi dan reputasi bisnis,” jelas Juara.
Lebih lanjut Juara mengatakan bahwa dengan melindungi KI, kita tidak hanya mengamankan hak eksklusif atas sebuah karya, tetapi juga meningkatkan daya saing, menarik investor, dan membangun kepercayaan konsumen.
“Semua ini adalah langkah fundamental demi memastikan pertumbuhan bisnis yang stabil dan berkelanjutan, serta menciptakan ekosistem wirausaha yang inovatif dan berdaya saing global,” pungkas Juara.
DJKI berharap kehadirannya di IFBC Expo 2025 dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha akan pentingnya pelindungan KI, sehingga mereka dapat membangun bisnis yang sukses dan terlindungi hukum.
Produk lokal bisa mendunia dan mendapatkan nilai tinggi jika dilindungi melalui Indikasi Geografis. Hal ini menjadi fokus utama webinar yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) seluruh Indonesia pada Rabu, 28 Mei 2025.
Rabu, 28 Mei 2025
Museum Wayang merupakan salah satu benteng dalam menjaga warisan budaya wayang melalui wisata sejarah. Tidak hanya sebagai tempat penyimpanan dan pameran berbagai jenis wayang dari seluruh Indonesia, museum ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat yang ingin memahami lebih dalam seni pertunjukan wayang.
Senin, 26 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara menggelar kegiatan Fasilitasi dan Konsultasi Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada 6 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara ini menjadi wadah bagi perwakilan dari berbagai Dinas Kabupaten di Sumatera Utara untuk meningkatkan pemahaman dan melakukan inventarisasi KIK di wilayah masing-masing.
Selasa, 6 Mei 2025