Optimalisasi Penyusunan Target PNBP yang Akuntabel dan Realistis

Bogor - Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ada pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersumber dari layanan permohonan Kekayaan Intelektual (KI). Adapun peran serta dari masing-masing unit dalam berkontribusi menghasilkan PNBP sangat diperlukan.

Untuk itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan serta persiapan penyusunan rencana dan target PNBP yang realistis, akuntabel, dan optimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, DJKI menggelar kegiatan Focus Group Discussion Penyusunan Target PNBP Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 7 November 2023 di Swiss Belhotel Bogor.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Keuangan Rian Arvin menyampaikan bahwa untuk mewujudkan tata kelola PNBP yang baik harus melalui tahapan berupa perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan.

“Perencanaan disini merupakan hasil dari perhitungan dan penetapan target PNBP yang dipergunakan dalam satu tahun. Proses perencanaan dimulai dari penyusunan dan penyampaian rencana PNBP, selanjutnya penelaahan serta penetapan oleh Menteri Keuangan,” ucap Rian.

Menurutnya rencana PNBP disusun dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam bentuk target dan pagu penggunaan dana PNBP. Penyusunan ini harus dilakukan secara realistis dan optimal serta harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Sesuai dengan data sampai dengan bulan Oktober 2023, Realisasi PNBP di DJKI sudah mencapai 700 miliar, atau 80,93% dari target PNBP DJKI 2023. Ini merupakan hal yang positif bagi DJKI,” kata Rian.

Oleh karena itu, perlu dilakukan peningkatan kualitas penyusunan target PNBP pada DJKI secara berjenjang serta meningkatkan koordinasi pada bagian teknis dan bagian pendukung yang mengelola PNBP.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan target PNBP yang realistis dan optimal sehingga dapat mendukung tugas-tugas yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan KI,” ungkap Rian.

Pada kesempatan yang sama, Auditor Madya Inspektorat Wilayah V Rani Octariani menjelaskan bahwa rata-rata proporsi PNBP layanan KI sebesar 99,52% dari total PNBP DJKI. 

“Terjadi kenaikan realisasi pendapatan layanan KI dari tahun 2019-2021, namun pada tahun 2022 mengalami sedikit penurunan. Hal ini yang harus kita dorong bersama-sama sebagai salah satu instansi yang menghasilkan PNBP,” ujar Rani.

Rani Menyebutkan bahwa dalam penyusunan harus memperhatikan beberapa faktor, yaitu salah satunya adalah dalam merencanakan PNBP perlu mempertimbangkan data historis, potensi, asumsi, dan informasi terkait yang dapat dipertanggungjawabkan.

Perlu dilakukan upaya monitoring dan evaluasi terkait layanan KI untuk mengantisipasi permasalahan dan resiko yang terjadi di kemudian hari. Selain itu, juga untuk meningkatkan layanan KI dan pembentukan klinik KI di wilayah, meningkatkan kualitas pelayanan KI, serta melakukan sosialisasi layanan KI di daerah. (mch/ver)



LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya