Nasionalkan Budaya dan Karya Melalui Inovasi Kreatif, DJKI Gelar MIC Kalimantan Selatan

Banjarmasin - Potensi Kekayaan Intelektual (KI) dapat membentuk identitas atau branding bagi bangsa Indonesia salah satunya di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang banyak menyimpan potensi KI, mulai dari merek, hak cipta, hingga kekayaan intelektual komunal (KIK).

Potensi ini seharusnya mampu menjadi identitas yang melekat bagi daerah dan masyarakat sehingga mampu menjadi branding Kalimantan Selatan, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Demi memaksimalkan potensi masyarakat agar sadar akan pelindungan KI, maka Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalsel menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik KI Bergerak yang dilaksanakan pada 12 s.d 16 Juni 2023, di Hotel Rattan Inn Banjarmasin.

“Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, maupun stakeholder lainnya diharapkan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas pendaftaran KI, baik personal maupun komunal di Indonesia, khususnya di Kalsel yang punya banyak potensi KI,” tutur Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono dalam sambutannya.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Kemenkumham Lucky Agung Binarto menuturkan berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) triwulan 1 (satu) Tahun 2023, menunjukkan adanya pertumbuhan ekonomi sebesar 5.12% di Kalsel. 

Terdapat 4 lapangan usaha tertinggi di Kalsel, yaitu Lapangan Pertambangan 31,87%, Lapangan Industri Pengolahan 11,91%, Lapangan Pertanian 9,91%, dan Lapangan Perdagangan 9,72%.

“Dari data tersebut sektor perdagangan merupakan salah satu lapangan usaha yang sangat tepat untuk pengembangan usaha usaha kreatif dan lapangan usaha transportasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dari sisi pariwisata,” ungkap Lucky

Di sisi lain, Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor, yang sering disapa Paman Birin, secara simbolis membuka kegiatan MIC Kalsel tahun 2023. Acara MIC atau Klinik KI bergerak ini sejalan dengan jargon yang sering ia gelorakan.

“Bergerak yang artinya Berjuang Gelorakan Rakyat, bermakna bahwa Kemenkumham dengan MIC turut berjuang menggelorakan rakyat dalam mendukung pergerakan ekonomi di Kalsel,” ujar Paman Birin

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penyerahan sertifikat kain Sasirangan KIK dan plakat oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi kepada Gubernur Kalsel. Selain itu, juga diserahkan beberapa sertifikat KI kepada Kepala Daerah di Kabupaten/Kota di Kalsel. 

Sebagai Informasi, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi Kemenkumham, Lucky Agung Binarto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Yuwono, Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina dan jajaran Kepala Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Kalsel beserta stakeholder terkait. (BWY/SAS)



LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya