Jakarta – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menghadiri rapat kerja perdana dengan Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Senin, 4 November 2024. Dalam kesempatan tersebut, Supratman menyampaikan berbagai program prioritas Kementerian Hukum dalam masa transisi ini.
Supratman menekankan bahwa Kementerian Hukum saat ini tengah berfokus pada dua hal utama, yaitu proses rekrutmen pegawai negeri sipil yang sedang berlangsung dan penerapan sistem merit dalam promosi jabatan.
"Proses rekrutmen ini adalah bagian awal untuk menentukan kualitas sumber daya manusia di Kementerian Hukum. Kami juga akan fokus pada pemberlakuan merit system dalam promosi jabatan untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas," jelas Supratman.
Lebih lanjut, Supratman menjelaskan upaya Kementerian Hukum dalam mengintegrasikan sistem internal agar lebih transparan dan dapat diakses publik. Integrasi ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung berbagai program strategis kementerian.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah Kementerian Hukum dalam menjalankan transisi kelembagaan.
"Komisi XIII DPR RI mendukung langkah-langkah strategis Kementerian Hukum dalam menyelesaikan transisi kelembagaan agar berjalan efektif dan efisien sesuai target yang diharapkan selesai pada Juni 2025," ujar Willy Aditya.
Dalam aspek pelindungan kekayaan intelektual, anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna H. Laoly, menyoroti pentingnya ratifikasi Traktat Internasional tentang Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional bersama World Intellectual Property Organization (WIPO). Yasonna menegaskan bahwa traktat ini telah diperjuangkan selama 21 tahun dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti demi melindungi kekayaan intelektual Indonesia.
Pada pertemuan ini, Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Hukum sepakat untuk mempertimbangkan ratifikasi traktat terkait Sumber Daya Genetik dan Pengetahuan Tradisional sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga dan melindungi kekayaan intelektual nasional.
Kementerian Hukum berkomitmen untuk terus menjalankan program-program strategis yang mendukung efektivitas kelembagaan dan pelindungan kekayaan intelektual, sejalan dengan dukungan dan arahan Komisi XIII DPR RI.
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025