Menkumham Yasonna Lantik 2 Pimpinan Tinggi Pratama di DJKI

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, melantik sejumlah pimpinan tinggi pratama di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 18 Maret 2024 di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan tersebut, Yasonna melantik dua pejabat yang akan menduduki posisi sebagai Direktur Kerja Sama dan Edukasi dan Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang. 

Direktur Kerja Sama dan Edukasi dijabat oleh Yasmon sedangkan posisi Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang dijabat oleh Sri Lastami. Sebelumnya, kedua pejabat juga telah menjabat sebagai pimpinan tinggi pratama di DJKI dan mengalami rotasi.

“Saudara-saudara yang telah saya ambil sumpah jabatan eselon II di lingkungan Kemenkumham saya harapkan segera berkonsolidasi dengan seluruh jajaran dan segera mengambil langkah-langkah strategis guna mempercepat capaian kinerja organisasi,” ujar Yasonna. 

Menurut Yasonna, mutasi dan jabatan kali ini dilakukan sebagai langkah strategis jika dikaitkan dengan momen menuju masa pergantian pemerintahan Indonesia. Rotasi ini ditujukan untuk memperlancar pelaksaan tugas dan fungsi Kemenkumham di tengah masyarakat. 

Yasonna meminta para pejabat yang baru saja dilantik untuk segera dapat menyesuaikan irama mekanisme kerja yang ada dan menciptakan serta menerapkan fungsi manajemen dengan mengutamakan efektivitas dan efisiensi. 

“Tingkatkan fungsi koordinasi dan komunikasi dengan semua stakeholder dan instansi. Belajarlah dari berbagai tugas dalam jabatan sebelumnya,” ujarnya.

Selain itu, Yasonna juga menyampaikan tugas penting pejabat baru untuk menyusun program kerja 2025 Kemenkumham yang akan menjadi tahun pertama bagi kabinet selanjutnya. Ada empat fokus kegiatan utama Kemenkumham yaitu menyusun kebijakan lima tahun ke depan sebagai fondasi kebijakan 2025-2029.

“Kedua memantapkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Ketiga, menguatkan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, dan keempat adalah mengimplementasikan Reformasi Birokrasi tematik yang berdampak,” terang Yasonna.

Pada kesempatan ini, Yasonna yang telah menjabat 10 tahun sebagai Menkumham mengatakan pihaknya ingin meninggalkan warisan dengan meningkatkan kualitas akademi yang saat ini telah dimiliki Kemenkumham yaitu Akademi Ilmu Permasyarakatan (AKIP) dan Akademi Imigrasi (AIM). Yasonna mengatakan pihaknya berharap ke depan akan ada akademi yang memberikan pendidikan terapan untuk kekayaan intelektual juga.

“Untuk mensukseskan bebagai program dan kegiatan perlu tekad dan kesungguhan serta teamwork yang tangguh,” pungkas Yasonna. (kad/)

 



TAGS

#Menkumham

LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya