Menkumham Serahkan 3 Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Asal Nias Kepada Wakil Gubernur Sumatera Utara

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyerahkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) - Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) yang berasal dari Pulau Nias kepada Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah serta Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha dalam acara Soft Lauching Sail Indonesia 2019 di Golden Ballroom The Sultan Hotel & Residence, Kamis malam (14/3/2019).

Ada tiga Surat Pencatatan Inventarisasi KIK yang diberikan Menkumham yakni, Faluaya (Tari Perang), Tari Maena, Fahombo Batu (Lombat Batu).

Faluaya (Tari Perang) merupakan salah satu tarian daerah yang ada di Kabupaten Nias Selatan yang dilengkapi dengan peralatan seperti Baluse (tameng), Toho (tombak), Tologu (pedang), Kalabubu (sejenis kalung prajurit).

Faluaya dulunya dilakukan sebelum dan sesudah kembalinya prajurit dari medan perang. Tari perang ini tujuannya untuk memberikan semangat dan motivasi kepada para prajurit yang akan terjun ke medan perang melalui syair-syair yang dinyanyikan yang disebut Hoho, dan pekikan yang diteriakkan atau disebut Hugo.

Sedangkan Tari Maena merupakan salah satu tarian tradisional asal Nias. Jenis tarian rakyat ini dilakukan secara bersama-sama. Menurut sejarah, Tarian ini sudah ada sejak dahulukala dan telah diwariskan secara turu-temurun sampai saat ini. Tari Maena ditampilkan sebagai tarian hiburan untuk prosesi seremonial acara.

Fahombo Batu atau yang lebih dikenal dengan Lompat Batu adalah salah satu atraksi ketangkasan yang dilakukan oleh para pemuda desa di Nias.

Indonesia memiliki banyak KIK yang mencakup pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, potensi indikasi geografis dan ekspresi budaya tradisional untuk dilakukan inventarisasi dan dimasukan dalam pusat data kekayaan intelektual komunal.

Surat Pencatatan Inventarisasi KIK yang diberikan Menkumham kali ini masuk dalam kategori ekspresi budaya tradisional. EBT ini merupakan karya intelektual dalam bidang seni, termasuk ekspresi sastra yang mengandung unsur karakteristik warisan tradisional yang di hasilkan, dikembangkan dan dipelihara oleh kustodian.

"Kekayaan dan keragaman pengetahuan tradisional dan budaya yang luar biasa ini belum terdokumentasikan dengan baik, tidak heran jika sekarang ini sedikit demi sedikit kekayaan itu ada yang mulai berpindah tangan ke pihak lain," ujar Yasonna H Laoly.

Hal ini sejalan dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo, bahwa jika kebudayaan Indonesia menjadi fokus kegiatan dalam perekonomian, maka Indonesia akan memiliki banyak kesempatan untuk lebih maju.

Karenanya, Menkumham berharap kepada aparatur pemerintah dan masyarakat untuk menginventarisasi pengetahuan tradisonal dan berbagai EBT dan potensi indikasi geografis di daerahnya masing-masing, sehingga kekayaan nasional bisa terlindungi secara lebih efektif berdasarkan data tersebut.

"Inventarisasi KIK ini bertujuan untuk memperkuat kedaulatan KI Komunal Indonesia, memperkuat bukti kepemilikan atas KI Komunal Indonesia,  bahan untuk mempromosikan budaya Indonesia dan kemudahan akses nilai-nilai kesejarahan, kebudayaan, pengetahuan tradisional dan sumber daya genetik Indonesia," tutur Yasonna H. Laoly.

Sail Indonesia yang merupakan ajang tahunan wisata bahari yang telah diselenggarakan sejak 2009 oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menunjuk Nias, Sumatera Utara, sebagai tuan rumah Sail Indonesia untuk tahun 2019.

Penunjukan Nias sebagai kandidat tuan rumah Sail Indonesia ini pun dijadikan momen untuk membangun perokonomian daerah. Salah satu hal yang dapat menarik perhatian wisatawan domestik maupun mancanegara, yaitu dengan menyuguhkan keunikan ekspresi budaya tradisional yang dijaga secara turun temurun.

Oleh karenanya, inventarisasi terhadap EBT ini perlu dilakukan agar terlindungi dari pengakuan negara lain.


LIPUTAN TERKAIT

Lindungi Produk Daerah, Bangun Ekonomi Lewat Indikasi Geografis

Produk lokal bisa mendunia dan mendapatkan nilai tinggi jika dilindungi melalui Indikasi Geografis. Hal ini menjadi fokus utama webinar yang digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) seluruh Indonesia pada Rabu, 28 Mei 2025.

Rabu, 28 Mei 2025

Pelestarian Seni Budaya Melalui Pelindungan Kekayaan Intelektual

Museum Wayang merupakan salah satu benteng dalam menjaga warisan budaya wayang melalui wisata sejarah. Tidak hanya sebagai tempat penyimpanan dan pameran berbagai jenis wayang dari seluruh Indonesia, museum ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat yang ingin memahami lebih dalam seni pertunjukan wayang.

Senin, 26 Mei 2025

Sinergi DJKI dan Kanwil Kemenkum Sumut Pacu Pencatatan KIK

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara menggelar kegiatan Fasilitasi dan Konsultasi Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada 6 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara ini menjadi wadah bagi perwakilan dari berbagai Dinas Kabupaten di Sumatera Utara untuk meningkatkan pemahaman dan melakukan inventarisasi KIK di wilayah masing-masing.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya