Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly melakukan Rapat Kerja bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan agenda pembahasan mengenai rencana kerja dan anggaran, serta evaluasi kinerja Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Rabu, 12 Juni 2024 di Jakarta.
Pada bidang kekayaan intelektual (KI), Yasonna menyampaikan bahwa realisasi target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Tahun Anggaran 2024 per 4 Juni 2024 telah tercapai sebesar Rp365.189.903.273 atau 40,58% dari target sebesar Rp900 miliar.
Selain itu, ia juga menyampaikan mengenai capaian permohonan layanan (KI) hingga 31 Mei, yaitu desain industri sebanyak 2.206, hak cipta sebanyak 44.141, merek sebanyak 46.507, dan paten sebanyak 4.035.
"Setiap tahunnya, jumlah permohonan kekayaan intelektual terus meningkat. Hal ini terjadi, salah satunya karena DJKI aktif melakukan sosialiasi kekayaan intelektual. Misalnya melalui program seperti DJKI Mengajar," ujar Yasonna.
Dalam forum, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan sejumlah aspirasi masyarakat terhadap DJKI, khususnya karena masih cukup banyaknya kasus sengketa merek.
Menanggapi hal tersebut, Yasonna meyakinkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, salah satunya diterapkan melalui layanan KI yang dapat diakses secara daring. Terlebih, beberapa jenis permohonan KI saat ini dapat selesai dalam waktu kurang dari 10 menit melalui Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) dan Persetujuan Otomatis Pelayanan (POP) Merek (untuk permohonan perpanjangan pelindungan merek, pencatatan lisensi dan petikan resmi).
"Kita sudah menyelenggarakan layanan berbasis teknologi informasi. Jadi, masyarakat dapat mengajukan pendaftaran KI secara online dari mana saja. Kita juga sedang membuat database sistem informasi musik dan lagu untuk mempermudah penerapan aturan royalti," tuturnya.
Selanjutnya, DJKI telah memiliki rencana strategis yang akan dilaksanakan di tahun 2025, antara lain melanjutkan program Intellectual Property Academy untuk meningkatkan pemahaman KI; penetapan tahun tematik desain industri yang akan berfokus pada promosi dan diseminasi desain industri melalui bimbingan teknis bagi desainer, UMKM, pengrajin, dan pemangku kepentingan terkait lainnya. Selain itu, akan dilakukan Patent Examiners Go To Industries untuk mendukung komersialisasi paten milik industri dalam negeri.
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025