Kunjungan Peserta Workshop TISC ke Science Techno Park Universitas Indonesia

Depok - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan kunjungan ke Science Techno Park Universitas Indonesia (STP UI) pada Rabu, 29 Mei 2024.

Indonesia telah menjadi anggota G20 dan hal ini menunjukkan bahwa negara ini memiliki perekonomian berkembang yang sangat baik. Pada tahun 2023, Institute for Management Development (IMD) merilis Global Competitiveness Index 2023, Indonesia berada di peringkat 34 dari total 64 negara di seluruh dunia, naik 10 peringkat dari peringkat 44 di tahun 2022. 

Pemeriksa Paten Ahli Utama, Ari Budi mengatakan bahwa di tengah pujian dunia terhadap kebangkitan ekonomi Indonesia, inovasi di bidang industri masih belum bisa dibanggakan dan tidak diikuti oleh antusiasme pasar.

“Untuk itu solusi komprehensif yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan ruang khusus yaitu Science Techno Park (STP). Singkatnya  STP merupakan center of excellency atau semacam ruang dimana kegiatan produktif dilakukan dengan menggandeng pemerintah, akademisi, komunitas, dan dunia usaha,” jelas Ari 

Keberhasilan suatu STP minimal harus memainkan tiga peran utama, yaitu melaksanakan penelitian dan pengembangan, menumbuhkan dan mengembangkan perusahaan pemula berbasis teknologi (spin-off), serta menumbuhkan cluster industri atau menarik industri ke dalam kawasan, sehingga terjadi ekosistem inovasi benar-benar bisa terwujud dengan aktor utama quadruple helix, yaitu: academic, business, government, and community. 

Menyambut baik kunjungan DJKI dan peserta Technology and Innovation Support Center (TISC), Ahmad Gamal selaku Direktur Inovasi dan STP UI mengatakan bahwa UI sangat beruntung karena dua tahun terakhir pemerintah memberikan investasi yang cukup besar kepada empat universitas di Indonesia, diantaranya UI.  Salah satu hasil dari investasi tersebut adalah dibangunnya gedung STP UI ini yang diharapkan dapat berkolaborasi dalam pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) dengan maksimal.

"Melalui kunjungan ini diharapkan bisa terjadi transfer ilmu pengetahuan tentang bagaimana membangun dan menguatkan ekosistem KI di perguruan tinggi serta jaringan kerja sama TISC Nasional dapat terjalin dengan baik untuk kemajuan sistem KI dalam skala nasional maupun internasional” ujar Gamal.

Dalam kesempatan tersebut, Gamal juga mengucapkan terima kasih kepada DJKI dan semua pihak yang telah berkontribusi pada kunjungan ini. Kegiatan ini merupakan awal yang baik demi pembangunan ekosistem kerjasama antar pusat KI.

Sebagai tambahan informasi, kegiatan ini diikuti oleh peserta Workshop Technology and Innovation Support Center (TISC) dari berbagai Universitas Perguruan tinggi baik negeri maupun swasta dan perwakilan dari World Intellectual Property Organization (WIPO).(drs/daw)

 



LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya