Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) turut memeriahkan pameran INACRAFT 2024 yang berlangsung dari tanggal 2 s.d. 6 Oktober 2024 di Jakarta Convention Center (JCC).
Melalui booth layanan kekayaan intelektual (KI), DJKI menyediakan konsultasi langsung untuk membantu masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pengurusan pendaftaran merek dan KI lainnya.
Layanan Konsultasi booth ini mendapat apresiasi tinggi dari pengunjung, salah satunya Lilis, sebagai pelaku UMKM. Dalam konsultasinya, Lilis merasa terbantu oleh DJKI dalam menghadapi permasalahan yang ditemukan saat mendaftarkan mereknya.
"Acara ini sangat bermanfaat, terutama untuk para pelaku UMKM, termasuk saya, yang mengalami kesulitan dalam proses pengajuan merek. Kami bisa berkonsultasi secara langsung dengan pemeriksa merek, sehingga kendala yang kami hadapi bisa terselesaikan dengan cepat," ujar Lilis.
Lilis menceritakan bahwa ia datang untuk mendapatkan penjelasan mengenai status sertifikat mereknya yang belum diterima, meskipun ia telah mendaftarkan mereknya beberapa waktu lalu secara online. Setelah berkonsultasi, ia merasa lebih paham tentang proses pendaftaran dan syarat-syarat yang perlu dipenuhi.
“Ini pengalaman yang sangat berharga bagi kami para pelaku UMKM. Sekarang kami jadi lebih memahami prosedur pelindungan merek,” tutur Lilis.
Di sisi lain, Pemeriksa Merek Ahli Pertama Charvianur Febrianto yang bertugas di booth konsultasi menyampaikan bahwa sebagian besar pemohon datang untuk menanyakan status merek, sertifikat yang belum diterima, serta prosedur pengajuan merek yang benar.
Charvianur mengimbau para pemohon secara rutin memantau akun mereknya untuk mengetahui status terkini terkait permohonan merek yang diajukan sejak pendaftaran hingga penerbitan serifikat. Dengan demikian, pemohon dapat melakukan antisipasi apabila terdapat persyaratan atau dokumen yang harus dipenuhi pada tahap tertentu.
“Pemantauan aktif terhadap akun menjadi penting agar pemohon bisa mengetahui setiap tahapan dan status permohonan merek, serta segera menindaklanjuti jika ada persyaratan atau informasi yang perlu dilengkapi.’ ujar Charvianur.
Pameran INACRAFT 2024 ini diharapkan dapat membantu pengajuan pendaftaran merek bagi UMKM, serta menambahkan pemahaman tentang prosedur pelindungan KI demi kemajuan bisnis mereka.
Sebagai informasi tambahan, DJKI menerima piagam penghargaan sebagai mitra pendukung dalam rangka pameran Inacraft on October vol.3.
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025