Komersialisasi KI, Aspek Penting yang Perlu Dipahami Sejak Dini

Brisbane – Dalam rangkaian benchmarking penyusunan Kurikulum Kekayaan Intelektual (KI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan kunjungan untuk berdiskusi dengan Kamal Puri selaku Guru Besar Hukum di Universitas Teknologi Queensland pada 31 Oktober 2023. 

Pada kesempatan tersebut, Idris Yushardy selaku Subkoordinator Pemberdayaan Potensi KI menyampaikan bahwa di Indonesia sendiri memiliki tantangan dalam bidang KI, salah satunya adalah komersialisasi terhadap produk KI. 

“Komersialisasi merupakan salah satu aspek dalam KI yang selama ini kurang mendapat perhatian dalam berbagai pelatihan maupun seminar. Tantangan bagi kami adalah bagaimana memberikan pemahaman tentang pentingnya komersialisasi terhadap produk KI kepada masyarakat,” tutur Idris. 

Menanggapi hal tersebut, Kamal Puri menyampaikan bahwa komersialisasi KI merupakan hal yang memang masih kurang dibahas, padahal sangat penting untuk diajarkan sejak dini. Menurutnya, inventor dan kreator perlu mendaftarkan, memonitoring, mengevaluasi dan mengkomersialisasikan KI-nya. 

“Hal ini bertujuan agar menghasilkan manfaat optimal untuk pemiliknya serta menghasilkan manfaat juga bagi masyarakat. Oleh karena itu, terbentuknya kurikulum KI sangat penting untuk mewujudkan IP Academy agar pendidikan KI di Indonesia dapat maksimal,” ujar Kamal Puri. 

“Selain itu, untuk mewujudkan terbentuknya IP Academy, saya harap dimulai dari DJKI juga dapat bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam berbagai hal,” lanjutnya. 

Menurutnya, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah WIPO dapat memberikan sertifikasi terhadap para lulusan pelatihan IP Academy Indonesia. Selanjutnya, sertifikat ini diharapkan akan menambah nilai kompetensi lulusan pelatihan dan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan karir atau mencari pekerjaan. (Ver/Dit)



TAGS

#WIPO

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya