Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis menyelenggarakan pelatihan On the Job Training on Trade Mark Examination Focused on Judgement of Similarity and Discrimination, di Grand Mercure Harmoni Hotel Jakarta pada 19 s.d. 20 November 2024.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pemeriksa merek dalam mengidentifikasi kesamaan dan perbedaan merek guna mendukung pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efektif.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar menyampaikan terima kasih kepada Japan International Cooperation Agency (JICA), Japan External Trade Organization (JETRO), dan Japan Patent Office (JPO) atas kolaborasi strategis dalam penyelenggaraan pelatihan ini. Menurutnya, kerja sama yang dilakukan merupakan langkah konkret dalam memperkuat standar pelindungan merek antara Indonesia dan Jepang.
“Pemeriksaan substantif merek yang akurat, cepat, dan transparan akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, pelatihan ini dirancang untuk membantu pemeriksa merek memahami dan menganalisis elemen visual, auditif, dan konseptual dalam proses pemeriksaan,” ucap Hermansyah.
Selanjutnya, dia juga menekankan bahwa peningkatan kompetensi pemeriksa merek akan memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global, menciptakan iklim usaha kondusif, dan menarik minat investor asing. Ia mengajak para peserta untuk mengikuti pelatihan dengan serius agar manfaat kegiatan ini dapat dirasakan secara optimal.
Dalam kesempatan yang sama, Nishio Motohiro selaku Director of Intellectual Property dari JETRO Singapore menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menciptakan sistem yang efektif dan objektif dalam pemeriksaan merek.
Nishio mengungkapkan bahwa setiap tahunnya terdapat ratusan permohonan merek dari Jepang yang masuk ke Indonesia, hal ini menunjukkan besarnya minat pelaku usaha Jepang terhadap pasar Indonesia.
“Dengan standar pemeriksaan yang tinggi dan evaluasi eksternal yang transparan, hasil pemeriksaan merek di Indonesia dapat lebih diakui dan memberikan dampak positif bagi stabilitas pasar global,” sambung Nishio
Dia berharap selain dapat meningkatkan pemahaman tentang mekanisme pengajuan dan penilaian merek, pelatihan ini juga dapat memperkuat hubungan antara Indonesia dan Jepang dalam bidang KI.
Sebagai informasi, pelatihan ini turut mengundang perwakilan dari JETRO, JPO, JICA, sejumlah perusahaan Jepang, seperti Unicharm Corporation dan GS Yuasa International Ltd, serta pemeriksa merek dari berbagai jenjang di Direktorat Merek dan Indikasi Geografis. (drs/sas)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025