Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Jawa Tengah Disambut Baik Masyarakat Surakarta

Surakarta - Gatot Suparmanto, salah satu pemohon paten dari Universitas Kusuma Husada Surakarta, sengaja datang ke Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Jawa Tengah. Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan ini, pemohon tersebut hadir guna mendapatkan progress pendaftaran paten yang telah ia ajukan.

“Saya mendapatkan info terkait kegiatan ini dari media sosial. Alhamdulillah pelayanan dan jawaban yang diberikan oleh petugas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual  (DJKI) sangat memuaskan dan mencerahkan,” jelas Gatot pada kegiatan MIC Jawa Tengah pada 7 Juni 2023 di Mall Pelayanan Publik Surakarta.

Gatot menjelaskan kampusnya sedang mengerjakan penelitian yang kini diajukan permohonan patennya. Dia berharap dengan adanya kegiatan ini, kampusnya mendapatkan bimbingan teknis langsung dari DJKI dan mendapat kemudahan akses pendaftaran kekayaan intelektual yang lebih cepat.

Di tempat yang sama salah satu pengunjung, Dwi Norman Indra, juga berkonsultasi langsung dengan petugas untuk menanyakan terkait permohonan merek dagangnya. Dia mengalami kendala proses pendaftaran merek dagang karena kurangnya informasi. 

“Saya mendaftarkan tanpa melihat dengan detail terkait tata cara dan prosesnya di website yang akhirnya membuat permohonan saya ditarik kembali dan saya mengajukan permohonan baru,” ujar Dwi Norman Indra dari Solo Medic Care.

“Alhamdulillah sudah dijelaskan secara detail, mudah dimengerti, dan tidak berbelit2 oleh petugas DJKI,” imbuhnya.

Dwi berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan lebih sering agar dapat memudahkan masyarakat untuk memahami dan mengerti kekayaan intelektual. Masyarakat juga bisa secara langsung konsultasi dengan para ahli dari DJKI.

Di sisi lain, Staf Ahli Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto menegaskan dalam kunjunganya bahwa kesadaran masyarakat tentang KI masih rendah. Oleh karena itu, pemalsuan dan pencurian kekayaan intelektual masih seringkali dilakukan masyarakat yang kurang paham.

“Banyak kasus terkait pembajakan lagu, merek, dan produk lainya karena mereka tidak mendaftarkan kekayaan intelektualnya di DJKI. Oleh karena itulah, MIC Jawa Tengah digelar,” pungkas Lucky.(mch/kad)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya