Tangerang Selatan - Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peran penting dalam pembangunan bangsa, hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu saat membuka kegiatan DJKI Mendengar dan Mengedukasi di Universitas Pamulang, Tangerang Selatan.
“Jika dijabarkan, peran penting KI, antara lain sebagai penopang kemandirian ekonomi dan penguat industri dalam negeri. Ketika kita memutuskan untuk mencatatkan dan/atau mendaftarkan KI, saat itulah kita telah berkontribusi nyata terhadap kemajuan bangsa,” jelas Razilu dalam kegiatan yang berlangsung pada 17 Desember 2024 tersebut.
Selanjutnya, Razilu juga menjelaskan peran KI yang sangat dekat dengan keseharian manusia. Ia mengambil sebuah contoh berupa air minum dalam kemasan. Dia menyampaikan bahwa, manusia akan secara otomatis mengambil air dari botol berlabel dari pada yang tidak menggunakan label.
“Ketika kita dihadapkan dengan dua botol air minum kemasan di atas meja, botol yang satu memiliki label, sementara botol lainnya tidak, maka alam bawah sadar kita akan secara otomatis menuntun tangan kita untuk mengambil air dari botol berlabel. Label itulah yang dalam KI disebut sebagai merek,” terang Razilu.
Selain perannya yang dekat dengan keseharian, KI juga mudah untuk diciptakan. Razilu menuturkan bahwa jenis KI yang kerap tercipta di lingkungan akademisi salah satunya adalah hak cipta.
“Salah satu inovasi dibidang pelayanan hak cipta yang telah dilakukan DJKI, yaitu Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP-HC). Kini, pencipta yang mencatatkan ciptaannya dapat mendapatkan surat pencatatan tersebut dalam waktu kurang dari sepuluh menit,” ujar Razilu.
Di sisi yang sama, Direktur Pascasarjana Gunawan Tangkilisan, yang turut hadir mewakili Rektor Universitas Pamulang, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DJKI atas diselenggarakannya kegiatan ini di Universitas Pamulang.
“Kami percaya bahwa kegiatan ini memiliki peran penting dalam peningkatan pemahaman KI di lingkungan akademik khususnya mahasiswa dan mahasiswi Universitas Pamulang,” ucap Gunawan.
“Semoga acara ini dapat menjadi katalisator dalam membangun kesadaran akan pentingnya KI demi menuju Indonesia Emas di tahun 2045,” pungkasnya. (Iwm/Sas)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025