Jenewa – Perwakilan dari Direktorat Jenderal KekayaanIntelektual bertemu dengan perwakilan dari World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk menindaklanjutiperjanjian kerja sama yang sebelumnya telah ditandatangipada 7 Juli 2023 antara kedua belah pihak terkait PendirianPusat Pelatihan Kekayaan Intelektual Nasional (Indonesia Intellectual Property Academy) di Kantor Pusat WIPO Academy di Jenewa, Swiss pada Senin, 29 Januari 2024.
“Pertemuan hari ini membahas penyusunan business planIndonesia IP Academy yang merupakan kewajiban keduabelah pihak sebagaimana diamanatkan dalan perjanjiankerjasama tersebut. Business plan Indonesia IP Academy nantinya akan menjadi peta jalan bagi pendirian IP Academy di Indonesia,” ujar Pranata Humas Ahli Madya MarchiendaWerdany.
Indonesia IP Academy merupakan badan atau subordinat yang dibentuk untuk melaksanakan pengelolaan kekayaanintelektual (KI) yang berfungsi sebagai pusat informasi dan pengembangan KI agar Indonesia mampu bersaing secara global. Nantinya Indonesia IP Academy akan menjadi wadahuntuk melaksanakan diseminasi serta pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia.
Untuk membangun pusat pelatihan dan pendidikan yang mumpuni, Indonesia membutuhkan pendampingan dan kerjasama dari pihak-pihak yang memiliki program serupasebelumnya, salah satunya dari WIPO. Sejauh ini, WIPO Academy telah menunjuk tiga orang konsultan untuk melakukan pendampingan bagi DJKI, yaitu Lamiya Al Saadi, Project Coordinator WIPO Academy yang berbasis di Muscat, Oman; Mariia Bychkosva, Project Specialist WIPO Academy yang berbasis di London, Inggris; dan Ingrid Granda, Online Training Specialist WIPO Academy yang berbasis di Alicante, Spanyol.
“Kehadiran para konsultan pendamping DJKI pada pertemuan hari pertama ini adalah untuk membahas perkembangankegiatan-kegiatan yang sudah dilakukan di tahun 2023 pascapenandatangan kerja sama, yaitu antara lain Training of Trainers Modul 1 dan 2 yang sudah dilaksanakan di bulanAgustus 2023 secara daring dan di bulan November 2023 secara onsite di Jakarta,” terang Marchienda.
Struktur business plan yang dibahas di pertemuan ini terdiridari General Overview (IP Legislation; Government Initiatives; IP Education), National IP Academy Perspectives (Goals and Objectives; Vision; Mission; Values; SWOT Analysis and Risk Assessment), Market Analysis (Target Audience, Priority Topics), Training Courses dan Services offered by National IP Academy (General Description of the Training Courses; Training Course Catalogue; Additional Service; Potential Partnerships for Courses and Services Delivery), Marketing Plan (Website; Social Media; Course Catalogue), Operating Plan (Infrastructure; Human Resources; Trainers), Financial Plan (Expenses; Revenue Structure), Performance, Evaluation and Reporting.
“Pihak WIPO Academy turut meminta beberapa data pelengkap business plan seperti bentuk dan jumlah kerjasamatingkat nasional antara DJKI dengan stakeholder terkait (institusi pendidikan serta kementerian/lembaga terkait) dan beberapa potensi Kerjasama luar negeri yang akan dilakukanoleh DJKI dengan organisasi internasional lain atau kantor KI negara lain terkait dukungan IP Academy, serta data-data berguna lainnya untuk menyusun pemetaan terkait pelatihantematik di Indonesia IP Academy,” ujarnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025