Manila - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hadir mewakili Indonesia dalam kegiatan ASEAN Caucus ke-7 Perundingan ASEAN dengan Canada Free Trade Agreement (AFACTA) Working Group on Intellectual Property (WGIP) pada 30 Januari - 1 Februari 2024 di Manila, Filipina.
ACAFTA sendiri merupakan perjanjian perdagangan bebas antara negara ASEAN dan Kanada di mana salah satu topik yang dibahas dalam perjanjian tersebut mengenai kekayaan intelektual (KI) yang disebut WGIP.
Adapun perjanjian ini memuat peraturan terkait seluruh substansi KI antara lain Merek, Indikasi Geografis, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Hak Cipta, Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional.
Direktur Kerja Sama dan Edukasi Sri Lastami mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan forum yang penting untuk diikuti karena nantinya akan menjadi wadah untuk kerja sama ASEAN dengan Kanada dalam bidang perdagangan khususnya Indonesia.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membahas pending articles yang diusulkan oleh Asean Member States (AMS) dalam bidang KI yang nantinya akan bermanfaat secara simbiosis mutualisme seperti peningkatan SDM DJKI,” ujar Lastami.
“Kami berharap pending articles tersebut dapat selesai dan segera direalisasikan di tahun 2025 karena pasti nantinya akan berdampak untuk perekonomian di Indonesia," lanjutnya.
Tidak hanya itu, dengan menghadiri kegiatan ini DJKI dapat melakukan sharing knowledge terkait penegakan hukum dan hal terkait KI seperti nama domain dan praktik internet service providers untuk peningkatan sistem KI juga transfer teknologi.
Selanjutnya, disampaikan juga bahwa kegiatan ini akan dilanjutkan dengan membahas keseluruhan draft text usulan Kanada dalam chapter KI tepatnya Paten dan Indikasi Geografis serta persiapan perundingan AFACTA Trade Negotiating Committee yang akan diselenggarakan pada akhir Februari 2024, di Kuala Lumpur, Malaysia. (CAN/DIT)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025