Indonesia Hadiri Pertemuan ke-25 The Subsidiary Body on Scientific Technical and Technological Advice

Nairobi – Delegasi Indonesia menghadiri Pertemuan ke-25 The Subsidiary Body on Scientific Technical and Technological Advice (SBSTTA 25) pada tanggal 15 s.d. 19 Oktober 2023 di United Nations Office at Nairobi (UNON), Kenya, Afrika. Pertemuan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Convention on Biological Diversity (CBD) ini dilaksanakan untuk merekomendasikan langkah-langkah berbasis ilmu pengetahuan guna mendukung implementasi Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal/ Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KMQGBF) yang diadopsi pada bulan Desember lalu di Montreal, Kanada.

“Adopsi ini merupakan pijakan untuk mencapai visi 2050: Living in Harmony with Nature dalam kaitannya dengan Protokol Nagoya dan pengaturannya terkait pemanfaatan dan penyediaan sumber daya genetik,” jelas Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sri Lastami.

Pada pertemuan ini turut dibahas mekanisme untuk memberikan masukan ilmiah dan teknis untuk penyusunan tinjauan global (global review) terhadap kemajuan dalam penerapan KM GBF dan peninjauan program kerja konvensi serta berbagai dokumen panduan yang dihasilkan sejauh ini.

“Pertemuan kali ini akan berfokus pada penyelesaian monitoring framework KMGBF,” jelas Chair SBSTTA Hesiquio Benitez Diaz.

Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Peneliti dan Manajer Kebijakan Sekretariat Kewenangan Ilmiah Kehati Badan Riset dan Inovasi Nasional Gono Semiadi, menyampaikan bahwa Indonesia mendukung penggunaan binary indicators sebagai salah satu alat ukur yang akan dimasukkan ke dalam laporan nasional yang akan memudahkan penyampaian hasil dan pencapaian masing-masing negara.

“Namun, perlu klarifikasi atas adanya beragam kapasitas untuk menjawab indikator-indikator utama dan penggunaan kata-kata subjektif pada pertanyaan pilihan ganda,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Setelah Pertemuan SBSTTA ke-25, pada tanggal 19 dan 20 Oktober 2023, diselenggarakan pertemuan lanjutan dari bagian kedua Fifteenth Meeting of the Conference of the Parties to the Convention (COP 15 CBD), the tenth meeting of the Parties to the Cartagena (CP-MOP 10) dan The Fourth Meeting of the Parties to the Nagoya Protocols (NP-MOP 4). Pada sesi ini, diharapkan proses pemilihan ketua badan-badan pendukung dan biro-biro dapat diselesaikan, dan secara resmi mengadopsi laporan akhir pertemuan tersebut. (syl/dit)



TAGS

#WIPO

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya