Nairobi – Delegasi Indonesia menghadiri Pertemuan ke-25 The Subsidiary Body on Scientific Technical and Technological Advice (SBSTTA 25) pada tanggal 15 s.d. 19 Oktober 2023 di United Nations Office at Nairobi (UNON), Kenya, Afrika. Pertemuan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Convention on Biological Diversity (CBD) ini dilaksanakan untuk merekomendasikan langkah-langkah berbasis ilmu pengetahuan guna mendukung implementasi Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal/ Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KMQGBF) yang diadopsi pada bulan Desember lalu di Montreal, Kanada.
“Adopsi ini merupakan pijakan untuk mencapai visi 2050: Living in Harmony with Nature dalam kaitannya dengan Protokol Nagoya dan pengaturannya terkait pemanfaatan dan penyediaan sumber daya genetik,” jelas Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sri Lastami.
Pada pertemuan ini turut dibahas mekanisme untuk memberikan masukan ilmiah dan teknis untuk penyusunan tinjauan global (global review) terhadap kemajuan dalam penerapan KM GBF dan peninjauan program kerja konvensi serta berbagai dokumen panduan yang dihasilkan sejauh ini.
“Pertemuan kali ini akan berfokus pada penyelesaian monitoring framework KMGBF,” jelas Chair SBSTTA Hesiquio Benitez Diaz.
Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Peneliti dan Manajer Kebijakan Sekretariat Kewenangan Ilmiah Kehati Badan Riset dan Inovasi Nasional Gono Semiadi, menyampaikan bahwa Indonesia mendukung penggunaan binary indicators sebagai salah satu alat ukur yang akan dimasukkan ke dalam laporan nasional yang akan memudahkan penyampaian hasil dan pencapaian masing-masing negara.
“Namun, perlu klarifikasi atas adanya beragam kapasitas untuk menjawab indikator-indikator utama dan penggunaan kata-kata subjektif pada pertanyaan pilihan ganda,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Setelah Pertemuan SBSTTA ke-25, pada tanggal 19 dan 20 Oktober 2023, diselenggarakan pertemuan lanjutan dari bagian kedua Fifteenth Meeting of the Conference of the Parties to the Convention (COP 15 CBD), the tenth meeting of the Parties to the Cartagena (CP-MOP 10) dan The Fourth Meeting of the Parties to the Nagoya Protocols (NP-MOP 4). Pada sesi ini, diharapkan proses pemilihan ketua badan-badan pendukung dan biro-biro dapat diselesaikan, dan secara resmi mengadopsi laporan akhir pertemuan tersebut. (syl/dit)
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025