Hampir Tembus 100%, Kemenkumham Optimalkan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi di Seluruh Satuan Kerja

Yogyakarta – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Triwulan IV (B12) yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Hotel Harper Malioboro, Yogyakarta telah memasuki hari terakhir pada Kamis, 7 Desember 2023.

Menurut Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lucky Agung Binarto, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim evaluator, Unit Eselon I meraih 100%, Kantor Wilayah Kemenkumham meraih 100% dan Unit Pelaksana Teknis Mencapai 98,1%.

Melihat hasil tersebut, Lucky menyampaikan apresiasinya kepada seluruh satuan kerja yang telah melaksanakan RKT RB secara optimal. Pihaknya juga mengimbau kepada para pimpinan beserta jajarannya untuk senantiasa berkomitmen meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungannya.

“Begitu pula dengan Kantor Wilayah dan Unit Eselon I pembina, agar terus melakukan internalisasi dan pengendalian terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungannya dan pada satuan kerja di bawahnya,” ujar Lucky.

Lucky mengatakan internalisasi dan pengendalian merupakan langkah supaya pelaksanaan RKT RB dapat berjalan dengan optimal, sehingga memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkumham, serta menjadi pendorong peningkatan indeks reformasi birokrasi di tahun mendatang.

“Saya berharap di tahun 2023, indeks reformasi birokrasi dapat mengalami kenaikan seperti yang sudah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Menteri Hukum dan HAM, yaitu sebesar 85. Tidak ada yang mustahil terjadi apabila seluruh jajaran berkomitmen untuk terus melakukan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi,” tegas Lucky.

Lebih lanjut, pembangunan reformasi birokrasi ini merupakan isu penting yang dihadapi oleh pemerintah dalam upayanya membangun negara. Pembangunan tersebut harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan konsisten terhadap perubahan yang terjadi, sehingga dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai salah satu Unit Eselon I di Kemenkumham mendapatkan nilai total akumulasi dari monitoring dan evaluasi pada B03 hingga B12 tahun 2023 sebesar 100%.

Berbagai macam upaya telah ditempuh oleh DJKI dalam melaksanakan reformasi birokrasi yang dapat berdampak secara langsung kepada masyarakat, salah satunya adalah dengan memberikan inovasi-inovasi terhadap layanan-layanan publik, sehingga masyarakat dapat dengan mudah dan cepat mendapatkan manfaatnya.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya