Yogyakarta – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Triwulan IV (B12) yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Hotel Harper Malioboro, Yogyakarta telah memasuki hari terakhir pada Kamis, 7 Desember 2023.
Menurut Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lucky Agung Binarto, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim evaluator, Unit Eselon I meraih 100%, Kantor Wilayah Kemenkumham meraih 100% dan Unit Pelaksana Teknis Mencapai 98,1%.
Melihat hasil tersebut, Lucky menyampaikan apresiasinya kepada seluruh satuan kerja yang telah melaksanakan RKT RB secara optimal. Pihaknya juga mengimbau kepada para pimpinan beserta jajarannya untuk senantiasa berkomitmen meningkatkan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungannya.
“Begitu pula dengan Kantor Wilayah dan Unit Eselon I pembina, agar terus melakukan internalisasi dan pengendalian terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungannya dan pada satuan kerja di bawahnya,” ujar Lucky.
Lucky mengatakan internalisasi dan pengendalian merupakan langkah supaya pelaksanaan RKT RB dapat berjalan dengan optimal, sehingga memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkumham, serta menjadi pendorong peningkatan indeks reformasi birokrasi di tahun mendatang.
“Saya berharap di tahun 2023, indeks reformasi birokrasi dapat mengalami kenaikan seperti yang sudah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja Menteri Hukum dan HAM, yaitu sebesar 85. Tidak ada yang mustahil terjadi apabila seluruh jajaran berkomitmen untuk terus melakukan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi,” tegas Lucky.
Lebih lanjut, pembangunan reformasi birokrasi ini merupakan isu penting yang dihadapi oleh pemerintah dalam upayanya membangun negara. Pembangunan tersebut harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan konsisten terhadap perubahan yang terjadi, sehingga dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai salah satu Unit Eselon I di Kemenkumham mendapatkan nilai total akumulasi dari monitoring dan evaluasi pada B03 hingga B12 tahun 2023 sebesar 100%.
Berbagai macam upaya telah ditempuh oleh DJKI dalam melaksanakan reformasi birokrasi yang dapat berdampak secara langsung kepada masyarakat, salah satunya adalah dengan memberikan inovasi-inovasi terhadap layanan-layanan publik, sehingga masyarakat dapat dengan mudah dan cepat mendapatkan manfaatnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025