Hadir di Temu Bisnis VI dan ICEF, DJKI Berikan Konsultasi dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual Gratis

Ayub Sofyan Albana merasa senang karena ciptaanya berupa buku kompilasi artwork "Dramarupa - Wiracarita Wayang Jawa" telah tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).   Ia merupakan salah satu pemohon yang menerima fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual (KI) di booth DJKI pada kegiatan Temu Bisnis VI dan Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) di JIEXPO Kemayoran, 3 - 5 Agustus 2023.  

“Saya tidak menyangka pencatatan karya cipta di DJKI sesingkat ini. Terima kasih kepada DJKI yang sudah memberikan fasilitasi gratis ini," ucap Ayub yang berprofesi sebagai ilustrator.  

Dirinya juga berharap dengan adanya hak cipta ini, karyanya semakin terlindungi dari plagiasi.   Senada dengan Ayub, Elizabeth Pegiat UMK dari Pademangan juga merasa terbantu atas adanya konsultasi dan fasilitasi dari DJKI ini.   "Hari ini saya mengajukan permohonan merek "Bestie Joss". Prosesnya cukup singkat asalkan persyaratannya lengkap dan petugas dari DJKI sangat membantu," jelas Elizabeth.

Min Usihen Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual menyatakan bahwa hadirnya layanan KI pada event ini merupakan implementasi dari program unggulan DJKI untuk meningkatkan permohonan KI sebesar 17% di tahun 2023.  

"Saya berharap semakin banyak hak cipta dan merek milik anak bangsa yang terdaftar di DJKI, sehingga terlindungi dan memberikan manfaat ekonomi bagi pemiliknya," kata Min.   "Apalagi tahun 2023 ini merupakan tahun merek, sehingga DJKI terus mendorong masyarakat untuk semakin cinta dan bangga terhadap merek Indonesia," pungkasnya.   Hal ini selaras dengan tujuan penyelenggaraan kegiatan Temu Bisnis VI dan ICEF, yaitu untuk membantu meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan produk dari usaha mikro, kecil dan koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.  

Booth pelayanan konsultasi dan fasilitasi KI berlokasi di Hall A3 JIEXPO Kemayoran. DJKI memberikan fasilitasi gratis berupa pendaftaran merek UMK dan pencatatan hak cipta dengan kuota terbatas.  

Selain layanan DJKI, terdapat juga layanan dari Direktorat Jenderal Hukum Umum, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan layanan paspor dari Direktorat Jenderal Imigrasi.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya