Gotong Royong Membangun Ekonomi Bangsa Melalui DJKI Mendengar

Tangerang - Setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh sebuah institusi negara haruslah berupa program yang dapat dirasakan secara langsung dampak positifnya untuk masyarakat luas. Untuk itulah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadakan kegiatan DJKI Mendengar sebagai wujud negara hadir di tengah-tengah masyarakat.

Dalam sambutannya melalui kegiatan DJKI Mendengar di Pondok Selera 2 Kota Tangerang pada 26 Mei 2023, Sekretaris DJKI, Sucipto menuturkan beberapa prinsip yang harus dimiliki dalam melayani masyarakat yaitu lebih cepat, lebih bagus dan tidak bertele-tele.

“Jika ada yang bertanya mengenai tujuan diadakannya kegiatan ini, tentu tujuannya untuk meningkatkan pemahaman para peserta terkait kekayaan intelektual. Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujar Sucipto.

Salah satu bentuk pelayanan yang diberikan DJKI terkait kecepatan dalam memberikan pelayanan adalah lahirnya Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) dan yang terbaru yaitu Persetujuan Otomatis Pelayanan (POP) Merek. Kedua inovasi tersebut memangkas waktu proses administrasi beberapa layanan KI yang awalnya selesai dalam hitungan hari kini selesai dalam hitungan menit.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Marinus Gea mengatakan bahwa kegiatan ini penting diadakan karena terkolerasi dengan Pembukaan UUD 1945 terkait salah satu tujuan negara yaitu mensejahterakan bangsa Indonesia melalui gotong royong dalam pembangunan ekonomi bangsa.

“Apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk membangun kekuatan kita di masa depan. Kita harus menyiapkan diri untuk menghadapi segala ancaman-ancaman ekonomi yang sedang terjadi dan sepanjang Indonesia memiliki unit mikro kecil menengah yang kuat, ekonomi kita pasti tetap akan kokoh dan terhindar dari krisis ekonomi,” ucap Marinus.

Marinus berharap kehadiran DJKI Mendengar dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pelindungan KI dalam upaya gotong royong membangun ekonomi bangsa.

“Saya berharap seluruh peserta kegiatan ini menyimak dan mencermati apa yang disampaikan narasumber dan mengimplementasikan pengetahuan yang didapatkan dari sini dengan baik,” pungkas Marinus.



LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya