Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan World Intellectual Property Office (WIPO) dan Japan Patent Office (JPO) menyelenggarakan kegiatan Strategic Intellectual Property (IP) Assist Program di Manhattan Hotel Jakarta pada Senin, 24 Juni 2024.
Strategic IP Assist Program merupakan program inisiasi dari WIPO untuk mendukung dan memberikan panduan kepada pengusaha khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengakses dan memanfaatkan sistem IP baik dalam maupun luar negeri.
“Dalam kegiatan ini, para peserta akan belajar bagaimana mengidentifikasi, melindungi, serta mengkomersialkan produk kekayaan intelektual (KI) miliknya secara efektif,” ujar Sri Lastami selaku Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang DJKI.
“Kami juga mengimbau kepada para peserta untuk dapat melakukan pemeliharaan produk sehingga dapat terus menghasilkan nilai dan keuntungan bagi UMKM,” lanjutnya.
Senada dengan Lastami, Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Ety Syartika, menyampaikan terkait pentingnya pendaftaran KI bagi UMKM guna melindungi ide, gagasan, serta informasi yang memiliki nilai komersialisasi atau ekonomi.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta juga memiliki program untuk membantu pendaftaran merek bagi UMKM yang dalam hal ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah dalam mendukung produk UMKM,” ungkap Ety.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga turut mendukung UMKM dalam membangun brand yang dimiliki oleh para pelaku UMKM, sehingga terbangunnya reputasi bagi produk-produk yang ditawarkan serta miliki pelindungan dan komersialisasi untuk dipelihara.
Pada kesempatan yang sama, Thitapha Wattanapruttipaisan selaku Direktur Kantor WIPO Singapura, juga hadir dan memotivasi para peserta untuk berpartisipasi aktif serta berdiskusi dengan narasumber.
“Kami berharap melalui program ini para peserta dapat menerima saran dan bantuan dari para ahli dalam menavigasi sistem IP, memanfaatkan kekuatan IP, dan membuka nilai aset tak berwujud,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Sachiyo Yoshino selaku Director of the International Cooperation Division Japan Patent Office yang menyampaikan bahwa program ini diharapkan dapat mendorong UMKM dan startup untuk tumbuh dengan memberikan kontribusi sukarela dalam pengembangan lingkungan bisnis.
Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut hadir sebanyak 110 peserta yang terdiri dari UMKM binaan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia, Jakpreuneur, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah, Bank Mandiri, serta perwakilan dari DJKI, WIPO, dan JPO. (SGT/SAS)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025