Gali Potensi KI di Timur Indonesia Melalui MIC

Manokwari - Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak di Kota Manokwari, Papua Barat pada hari ke - 2 ini mendapatkan antusias yang sangat besar dari masyarakat setempat.

Willy, merupakan salah satu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal yang turut hadir pada kegiatan ini mengaku sangat terbantu dengan adanya konsultasi tatap muka seperti ini. Dia berharap kegiatan MIC dapat terus dilakukan karena menurutnya masih banyak potensi KI yang dimiliki Kota Manokwari dan Provinsi Papua Barat yang belum tereksplorasi dengan baik.

"Saya pelaku usaha yang memiliki produk kopi dan kini saya akan mendaftarkan mereknya. Saya datang ke sini untuk berkonsultasi terkait hak cipta dan merek atas produk-produk tersebut. Melalui konsultasi ini saya bisa mendapatkan informasi lengkap mengenai pendaftaran merek dan pencatatan hak cipta yang sebelumnya saya tidak ketahui sama sekali," jelas Willy pada Kamis, 22 Juni 2023 di Manokwari City Mall. 

Senada dengan pendapat tersebut, Elisabeth Rumbewas, seorang pelaku usaha Briket Arang Sagu Khas Manokwari merasa terbantu dengan adanya kegiatan MIC, terutama untuk membantu pengajuan pendaftaran paten produk miliknya.

“Saya kesini untuk menanyakan terkait pengajuan paten yang saya miliki sampai saat ini tidak ada kejelasan status dan Puji Tuhan tadi sudah dibantu untuk pengecekan oleh petugas. Pelayanan serta jawaban yang diberikan juga sangat memuaskan dan mendapatkan solusi yang baik,” kata Elisabeth.

“Saya berharap kegiatan ini dapat dibuka lebih luas untuk masyarakat karena disini banyak para pelaku usaha serta UMKM yang masih belum memiliki pelindungan hukum untuk produk nya,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat Achmad Djunaedi menuturkan bahwa salah satu kendala permohonan KI adalah masih kurangnya pengetahuan masyarakat terkait tata cara pengajuan permohonan KI serta koneksi internet yang kurang baik dan menyeluruh ke seluruh bagian Papua Barat.

"Masih banyak Potensi KI yang dapat digali di Papua Barat, terutama hak cipta dan mereknya karena disini banyak seniman dan pelaku usaha. Untuk itu, kegiatan MIC ini yang merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Kanwil Kemenkumham Papua Barat dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap KI," ujar Djunaedi.

Adapun, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Kuswardhanti Ariwati Rahayu menyampaikan bahwa terkait hak cipta, DJKI juga memiliki program di tahun 2024 yaitu Kawasan Karya Cipta (KKC).

KKC ini adalah pencanangan suatu tempat yang memiliki kreasi atau karya cipta yang bersifat tradisional maupun kontemporer, hal ini bisa meningkatkan pencatatan ciptaan di Papua Barat yang nantinya akan berbanding lurus dengan peningkatan ekonomi nasional.

Sebetulnya kami berangkat bukan dari karya cipta murni melainkan dari Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) ataupun Indikasi Geografis (IG). Namun, paling kental jika bicara KKC adalah EBT bagaimana ini membuat yang tadinya EBT menjadi sebuah karya cipta baru,” ucap Rahayu.

“Jadi temen - temen di Kanwil harus mempunyai kandidat daerah KKC. Adapun kriterianya adalah lokasi, pelaku seni, penggiat karya cipta, kreator/pencipta, karya cipta, pencatatan ciptaan, pelestarian dan daerah yang memiliki potensi ekonomi serta wisata,” pungkasnya. (mch/ver)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya