Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyelenggarakan Workshop Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual melalui Technology and Innovation Support Center (TISC) pada Senin s.d Rabu, 27 s.d 29 Mei 2024, di Hotel Gran Melia Jakarta.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan perubahan teknologi menyiratkan bahwa sains, teknologi, dan inovasi adalah kunci untuk meningkatkan kinerja ekonomi dan kesejahteraan sosial. Peran inovasi dan perubahan teknologi dapat dikaitkan terhadap perubahan dalam proses inovasi yang didasarkan pada produk baru atau produk yang lebih baik.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen mengatakan bahwa ilmu pengetahuan, inovasi, teknologi yang dikemas dalam kekayaan intelektual (KI) yang memiliki nilai ekonomi memainkan peran yang sangat penting di era ekonomi global dalam menggerakan investasi, termasuk Indonesia agar mampu keluar dari middle income traps dan menjadi negara maju dalam upaya mencapai visi Indonesia Emas Tahun 2045.
“Kekayaan Intelektual yang dibangun melalui kemampuan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi suatu bangsa merupakan faktor mendasar dan krusial, tidak hanya untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, namun juga kemampuan suatu negara dalam memenuhi kebutuhan warganya,” ujar Min.
“Technology and Innovation Support Center (TISC) yang digagas oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) menjawab tantangan perkembangan inovasi dan teknologi,” lanjut Min.
TISC merupakan sarana yang diberikan kepada inventor untuk memudahkan dalam mengakses informasi teknologi yang berkualitas tinggi dan layanan terkait lainnya yang dapat membantu mereka untuk memaksimalkan potensi inovatif serta menciptakan, melindungi, dan mengelola hak kekayaan intelektual mereka.
WIPO bekerja sama dengan negara-negara anggota untuk mendukung pembentukannya dan pengoperasian TISC yang efektif dengan memfasilitasi akses terhadap database paten dan sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi lainnya, membangun keterampilan staf TISC melalui pelatihan di tempat dan kursus pembelajaran jarak jauh, memberikan informasi dan materi pelatihan, mendukung kegiatan peningkatan kesadaran, serta berbagi pengalaman terbaik
Min melanjutkan, workshop ini digelar untuk memperkuat jaringan kerja sama TISC Nasional sehingga ke depannya diharapkan ekosistem kekayaan intelektual dapat terintegrasi dengan baik Anggota TISC, pada khususnya, dan nasional serta internasional, pada umumnya.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Sri Lastami dalam hal ini mewakili Direktur Kerja Sama dan Edukasi mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membentuk jaringan TISC Nasional antar Perguruan Tinggi yang kuat dan terintegrasi sehingga diharapkan akan memberikan dampak pada penyebaran budaya berinovasi dan berkreasi
“Saya berharap kegiatan ini akan menjadi media untuk membangun jaringan yang kuat dan juga terintegrasi dengan baik sehingga mampu memberikan dampak positif dalam permohonan kekayaan intelektual khususnya paten dan pemanfaatan pelindungan kekayaan intelektual secara ekonomi,” Pungkas Sri.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 42 Perguruan Tinggi anggota TISC Nasional, DJKI Kemenkumham, Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kemendikbudristek dan WIPO Expert. (Dff/Kad)
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025