Semarang - Kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan merupakan faktor penting bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan suatu negara. Kendati demikian hal ini tidak lepas dari sistem paten di suatu negara. Dengan adanya sistem paten maka seluruh invensi dan inovasi teknologi dapat terlindungi secara baik dan dapat dikomersialisasi semaksimal mungkin.
Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah saat ini tengah mencanangkan berbagai macam program untuk meningkatkan jumlah paten dalam negeri, salah satunya melalui Patent Examiners Go to Campus yang diselenggarakan di sepuluh perguruan tinggi negeri di seluruh Indonesia. Salah satu perguruan tinggi yang menjadi tujuan penyelenggaraan kegiatan tersebut adalah Universitas Diponegoro (Undip).
“Harus diakui bahwa permohonan paten di Indonesia saat ini masih didominasi oleh permohonan paten dari luar negeri. Namun demikian, di 2021 untuk permohonan paten sederhana, Indonesia sempat menduduki peringkat ke-10 dari seluruh kantor kekayaan intelektual anggota World Intellectual Property Organization (WIPO) dengan jumlah permohonan sebanyak 3.249 permohonan,” ucap Hantor Situmorang Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah dalam sambutanya pada kegiatan Patent Examiners Go to Campus Universitas Diponegoro tanggal 1 Agustus 2023.
Hantor menjelaskan upaya yang saat ini dilakukan adalah untuk meningkatkan prestasi yang sudah dicapai atau minimal mempertahankannya, dengan cara mendorong pertumbuhan permohonan paten dalam negeri, khususnya yang berasal dari perguruan tinggi.
“Perguruan tinggi merupakan salah satu pemangku kepentingan dan mitra DJKI yang paling potensial karena mereka menghasilkan berbagai macam invensi dan inovasi melalui kegiatan - kegiatan penelitian dan pengembangannya,” ujar Hantor.
“Dengan adanya kegiatan ini saya berharap untuk dapat meningkatkan pemahaman terkait penulisan draft paten untuk pemangku kepentingan di bidang paten, supaya tercapai kemandirian paten nasional,” lanjut Hantor.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Diponegoro Yos Johan Utama menyambut baik program unggulan DJKI ini dan mengharapkan banyak invensi dari Undip yang diberi paten melalui Patent Examiners Go to Campus.
“Harapan kami ke depannya, Undip akan mendapatkan kesempatan dan kepercayaan untuk diikutsertakan dalam kegiatan pendampingan paten pada tahun-tahun mendatang, serta terkait paten yang dihasilkan dapat didukung dan didorong oleh pemerintah sebagai pemangku kepentingan untuk memajukan dan meningkatkan paten dalam negeri khususnya yang berasal dari perguruan tinggi di Indonesia,” kata Johan.
Sebagai informasi, kegiatan ini mendatangkan pemeriksa paten dari DJKI untuk mendampingi para peserta Patent Examiners Go to Campus di Undip selama 14 hari dari tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus 2023.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025