Jakarta - World Intellectual Property Organization (WIPO) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menyelenggarakan WIPO Intellectual Property Management Clinic: Leveraging IP for Business Growth and Globalization pada 4-7 November 2024 di Graha Pengayoman, Jakarta. Counsellor IP for Business Division WIPO Swiss Silvija Trpkovska menyatakan workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) agar mampu memanfaatkan aset kekayaan intelektual mereka secara lebih efektif dan maksimal.
“Kegiatan ini sangat penting untuk mendukung perkembangan UKM dan perusahaan milik peserta kegiatan agar semakin mahir dalam mengembangkan dan memanajemen KI-nya,” jelas Silvija.
Director of the WIPO Singapore Office Thitapha Wattanapruttipaisan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang didukung oleh banyak pihak ini sebagai sinyal positif perkembangan ekosistem KI di Indonesia yang inklusif. “KI sebagai intangible asset memiliki potensi yang besar dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi pelaku ekonomi maupun suatu negara,” ungkap Thitapha.
“Pemerintah dan stakeholder terkait perlu mendorong para UKM agar sadar dan melindungi KI-nya dengan lebih baik. Seringkali potensi itu tidak berkembang karena ketidakpahaman pemilik KI tersebut”, tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI Yasmon menjelaskan bahwa KI merupakan tulang punggung usaha modern, yang mendorong inovasi dan membentuk pasar.
“Saat kita melangkah maju ke era yang baru, penting bagi para pelaku usaha untuk mengeksplorasi cara-cara baru dalam memanfaatkan aset KI yang mereka miliki,” ujarnya.
Yasmon juga menjelaskan bahwa Indonesia sudah memiliki kelembagaan dan regulasi yang lengkap bagi masing-masing rezim KI. Selain mendorong jumlah kesadaran dan permohonan KI, DJKI juga mendorong apresiasi, penegakan hukum, dan komersialisasi yang berkualitas di Indonesia.
Sebagai informasi kegiatan ini didukung oleh Sekretariat ASEAN, ASEAN-Business Advisory Council, dan IP Australia. Adapun narasumber workshop ini antara lain adalah Risti Wulansari dan Siti Mariam Nabila dari K&K Advocates, Juliane Sari Manurung Managing Director Fusion, Pemeriksa Merek Ahli Madya Nuraina Bandarsyah, Pemeriksa Desain Industri Ahli Madya Krissantyo Adinda, serta General Counsel PT. Paragon Technology and Innovation Yanne Sukmadewi.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025