DJKI Yakin Potensi Paten di Jawa Timur Tinggi

Surabaya - Jawa Timur menjadi provinsi ke sembilan pelaksanaan Patent One Stop Service (POSS) dari total 33 provinsi yang akan disambangi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur pada Selasa, 23 April 2024.

Kegiatan POSS didasari masih banyaknya inventor menemui kesulitan dalam menuangkan hasil penelitiannya dalam bentuk tulisan untuk didaftarkan. Ditambah lagi, DJKI meyakini potensi paten di Jawa Timur tinggi. Oleh sebab itu DJKI hadir langsung untuk memberikan pendampingan langsung pada masyarakat. 

Dalam laporan kegiatan, Dian Nurfitri selaku Ketua Tim Kerja Pemeriksaan dan Pelayanan Teknis Paten mengatakan, fokus kegiatan POSS di Jawa Timur ini adalah asistensi penyelesaian permohonan paten oleh sepuluh pemeriksa.

“Setelah asistensi dilakukan, dari 120 permohonan paten, sebanyak 92 dinyatakan diberi paten dan akan diserahkan sertifikatnya hari ini, 24 dokumen masih proses, serta 4 permohonan dinyatakan dianggap ditarik kembali dan penarikan kembali,” jelas Dian.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kemenkumham Jawa Timur Mustiqo Vitra Ardhiansyah mengapresiasi kegiatan POSS di Jawa Timur ini. Ia mengatakan saat ini masih banyak permohonan yang berakhir dengan status dianggap ditarik kembali dikarenakan inventor tidak menjawab keberatan baik di tahap pemeriksaan formalitas maupun pemeriksaan substantif paten. 

“Untuk itu, kami berharap dengan adanya kegiatan ini, pengetahuan dan pemahaman inventor dalam mendeskripsikan penelitian ke dalam bentuk tulisan akan semakin baik,” tutur Mustiqo. 

Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari dinas terkait, perguruan tinggi, sekolah menengah, dan industri yang ada di Jawa Timur. Santirianingrum Soebandhi, salah satu peserta dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya merasa senang atas kegiatan ini. Ia merasa terbantu atas informasi dan asistensi dari DJKI. 

“Terima kasih DJKI atas kegiatan ini, saya dapat berkonsultasi langsung pada pihak DJKI. Saya bisa mengetahui seluruh status permohonan paten saya. Semoga ke depannya informasi yang diberikan DJKI lebih baik lagi dan acara seperti ini diadakan secara rutin,” ucap Santirianingrum.

Total 92 permohonan paten dinyatakan didaftar dan langsung diserahkan sertifikat kepada inventor. Sebanyak 30 sertifikat diserahkan pada kegiatan POSS di Surabaya hari ini. Sedangkan sebanyak 62 sertifikat paten lainnya akan diserahkan pada kegiatan POSS di Universitas Brawijaya, Malang pada Rabu, 24 April 2024.

Dalam rangkaian kegiatan POSS ini terdapat sosialisasi terkait paten dari para narasumber yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sistem paten di Indonesia. Selain itu, dalam kegiatan ini juga terdapat asistensi penyelesaian substantif paten dan konsultasi layanan paten. Seluruh rangkaian kegiatan POSS merupakan wujud keseriusan DJKI dalam menggali potensi dan memberikan solusi atas pertanyaan atau kendala inventor dan calon inventor di seluruh wilayah di Indonesia. (DES/SYL)

 



LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya