DJKI Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi dan Pengaduan Semakin Prima

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Focus Group Discussion (FGD) layanan informasi dan pengaduan di lingkungan DJKI bertempat di Hotel Le Meridien Jakarta pada Rabu, 28 Februari 2024.

Layanan informasi dan pengaduan oleh DJKI dilakukan berdasarkan dengan Undang - Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. DJKI terus meningkatkan kualitas dengan mengacu kepada prinsip keterbukaan informasi publik (KIP). 

“DJKI melalui bagian humas melaksanakan pengelolaan layanan informasi dan pengaduan. Penguatan pelayanan publik perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pada tata kelola, kualitas penanganan, dan membangun sinergi dengan unit kerja terkait,” ungkap Sucipto selaku Sekretaris DJKI. 

Lebih lanjut, Sucipto menyampaikan bahwa DJKI merupakan focal point dalam pelindungan kekayaan intelektual (KI). Dengan menerapkan KIP dan meningkatkan kualitas tata kelola dan penanganan serta pengaduan maka akan semakin terciptanya pelayanan publik yang prima.

“Pelayanan publik yang prima harus diterapkan, sesuai dengan tata nilai Kemenkumham yaitu PASTI (Professional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif). Dalam menerapkan tata nilai PASTI, setiap unit kerja harus mengesampingkan ego sektoral, lemahnya komunikasi dan transparansi antar unit,” pungkas Sucipto.

Oleh karena itu, menurut Sucipto evaluasi diperlukan agar tercipta berbagai terobosan dan inovasi dalam pelayanan publik yang maksimal. 

Masyarakat sebagai pengguna layanan dari DJKI akan semakin merasakan manfaatnya dari peningkatan kualitas serta inovasi yang diberikan. Dengan meningkatnya kualitas pelayanan maka pengaduan pelayanan akan semakin berkurang dan amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 akan terlaksana secara lengkap.

Sebagai informasi kegiatan FGD berlangsung dari tanggal 28 Februari hingga 1 Maret 2024 ini diikuti oleh perwakilan Ketua Kelompok Kerja di Lingkungan DJKI, Bagian Humas DJKI, serta narasumber yang berasal dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Komisi Informasi Pusat, PT. Bank mandiri dan Konsultan di bidang contact center PT. Infomedia Nusantara. Peserta kegiatan ini berjumlah total 54 peserta. (Dim/Ver)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya