DJKI Terima Sertifikat ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu

Yogyakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen mewakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menerima sertifikat International Organization for Standardization (ISO) 9001:2015 tentang sistem manajemen mutu dari Tuv Nord.

Penyerahan sertifikat ISO 9001:2015 tersebut diberikan usai pembukaan kegiatan Evaluasi Kinerja DJKI yang diselenggarakan di Hotel Melia Purosani Yogyakarta pada Rabu malam, 6 Desember 2023.

Sertifikat ISO 9001:2015 diberikan setelah Tuv Nord memberikan penilaian bahwa seluruh bisnis proses pada layanan DJKI sudah sesuai standar dan meningkatkan nilai kepuasan layanan publik. Di mana pencapaian ini merupakan bukti komitmen DJKI untuk memberikan layanan publik di bidang kekayaan intelektual berkelas dunia masih tetap kuat.

Menanggapi hal tersebut, seperti yang dikutip pada laman website DJKI, Dirjen KI Min Usihen menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para auditor.

“Atas nama DJKI dan seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI, saya mengucapkan terima kasih kepada Tuv Nord dan seluruh tim atas pemberian rekomendasi sertifikasi pengendalian mutu ini. Catatan yang ditemukan akan kami tindaklanjuti dan secara konsisten dan berkomitmen akan memberikan layanan terbaik untuk publik,” ujarnya pada 17 November 2023 lalu di Universitas HKBP Nommensen, Medan Sumatera Utara .

Sebelumnya, para pimpinan DJKI menyampaikan pada para auditor bahwa peningkatan layanan DJKI menggunakan sistem teknologi informasi yang terus diperbarui dan dilengkapi sistem keamanan. Hal ini karena DJKI memiliki data-data sensitif yang berhubungan erat dengan persaingan usaha seperti merek, paten hingga hak cipta. 

Pada tahun 2022, DJKI juga telah mendapatkan ISO 37001:2016. Sertifikasi ini memastikan DJKI memiliki sistem anti penyuapan dan gratifikasi yang andal dan jelas, sehingga dapat memberikan layanan publik yang berkualitas.



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya