Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 7 November 2024.
Deputy Director General (Strategic and Technical) MyIPO Yusnieza Syarmila menyampaikan keinginannya, agar kunjungan ini dapat mempererat kerja sama antara DJKI dengan MyIPO.
“Saya meyakini bahwa DJKI dan MyIPO memiliki satu kesamaan visi dalam hal memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Yusnieza.
Pada kesempatan tersebut, Yusnieza mengambil contoh keberhasilan DJKI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu kemajuan signifikan yang dilakukan DJKI, yaitu mengurangi rata-rata waktu penyelesaian dan tingkat backlog proses pendaftaran merek dalam beberapa tahun terakhir.
“Melalui kesempatan ini, kami juga ingin mempelajari banyak hal lainnya, khususnya pengetahuan dasar terkait sumber daya genetik, pengetahuan tradisional, dan ekspresi budaya tradisional,” ucap Yusnieza membuka pertemuan tersebut.
Seperti yang diketahui bersama, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten telah disahkan pada 30 September 2024 lalu. Salah satu isinya adalah pengaturan permohonan paten terkait pemakaian sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional sesuai dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) Treaty on Genetic Resources Related to Traditional Knowledge (GRTK).
Sementara itu dalam sambutannya, Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon menyambut baik audiensi ini. Yasmon menyampaikan bahwa ia telah menyiapkan beberapa informasi yang diperlukan terkait sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.
“Kami juga ingin berbagi pengalaman tentang bagaimana DJKI mengatur terkait kekayaan intelektual komunal (KIK) dan bagaimana pengelolaan database yang telah kami lakukan sejauh ini,” pungkas Yasmon.
Sebagai informasi, turut hadir dalam pertemuan tersebut yaitu Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Sri Lastami, beserta Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ignatius Mangantar Tua yang juga menyampaikan presentasi terkait KIK dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten kepada delegasi MyIPO. (Iwm/Sas)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025