Beijing - Indonesia telah melakukan berbagai kebijakan untuk menghadapi tantangan transformasi digital di bidang kekayaan intelektual. Hal tersebut diungkapkan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Yasmon, dalam sesi pleno The Third Belt and Road High-Level Conference on Intellectual Property (3rd BRIPCON) di Beijing, Tiongkok, pada 11-13 September 2024. Dalam presentasinya, Yasmon menjelaskan langkah-langkah strategis DJKI, seperti revisi Undang-Undang Paten dan Desain Industri, serta pengembangan sistem administrasi kekayaan intelektual berbasis teknologi.
“Selain itu kami juga memiliki sejumlah program dalam meningkatkan permohonan kekayaan intelektual domestik, seperti Patent One Stop Service, Patent Examiners Go to Campus, Mobile IP Clinic, dan berbagai seminar yang digelar di berbagai daerah. Kami memperkuat kerja sama internasional dan aktif terlibat dalam berbagai perundingan perjanjian kemitraan ekonomi,” tambahnya.
Wakil Perdana Menteri Tiongkok, Ding Xuexiang, dalam sambutannya menyoroti pentingnya kekayaan intelektual seperti paten, merek, indikasi geografis, dan hak cipta dalam mendukung pertumbuhan ekonomi inovatif.
“Tiongkok siap bekerja sama dengan semua pihak dalam mempromosikan kekayaan intelektual serta memperkuat sistem kekayaan intelektual dalam kerangka kerja sama Belt and Road,” ujar Ding dalam sambutannya.
Pada kesempatan tersebut, DJKI juga mengadakan pertemuan bilateral dengan National Copyright Administration of China (NCAC). Mr. Whang Zhicheng, Direktur Jenderal NCAC. pihaknya menyatakan bahwa penjajakan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pimpinan kedua negara pada April 2024, yang menekankan pentingnya kerja sama dalam pelindungan hak cipta.
Yasmon menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menambahkan bahwa DJKI berharap kerja sama ini dapat membuka peluang untuk pertukaran pengalaman dan peningkatan kapasitas dalam menghadapi tantangan teknologi digital.
Dengan keterlibatan DJKI dalam konferensi ini, Indonesia semakin menunjukkan peran aktifnya dalam kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual, terutama dalam menghadapi tantangan global dan transformasi digital yang terus berkembang.
Sementara itu, konferensi ini dihadiri oleh lebih dari 400 delegasi dari 60 negara, termasuk pejabat tinggi dari berbagai organisasi internasional kekayaan intelektual. Acara tahunan yang diselenggarakan oleh China Intellectual Property Administration (CNIPA) ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antarnegara dalam bidang kekayaan intelektual melalui peningkatan kapasitas, kolaborasi, dan pelayanan publik.
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025