Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Tentang Implementasi Pasal 39 Undang-Undang Hak Cipta (Pasal 39 UUHC) di Hotel Novotel, 23 Oktober 2023
Hal ini didasari oleh banyaknya karya cipta hasil kreatifitas masyarakat Indonesia yang tidak diketahui secara pasti kepemilikannya sehingga ciptaan yang tidak diketahui penciptanya akan dipegang oleh negara sebagaimana ketentuan Pasal 39 UUHC.
Kendati demikian, ketentuan teknis tentang implementasi dari negara memegang ciptaan untuk kepentingan Pencipta belum terdapat pengaturannya sehingga karya cipta tersebut masih tetap bebas digunakan untuk kepentingan komersial oleh semua pihak.
“Pemanfaatan atas pemberian izin atau lisensi terhadap karya cipta yang tidak diketahui Penciptanya atau yang disebut dengan Orphan works yang merupakan karya kreatif atau pertunjukan yang pencipta atau pemegang haknya tidak diketahui atau tidak dapat ditemukan,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Agung Damar Sasongko.
Ia mengatakan bahwa karya cipta lagu atas Ciptaan yang tidak diketahui penciptanya memiliki potensi yang sama dengan lagu pada umumnya untuk dilakukan pemanfaatan atau komersialisasi.
Agung berharap ke depannya terdapat implementasi teknis yang jelas terkait bagaimana pentingnya melakukan pengelolaan royalti atas Orphan works agar dapat memajukan pertumbuhan ekonomi nasional dan memberikan kesejahteraan kepada para pencipta secara umum dan khususnya terkait dengan pihak-pihak dalam Pasal 39 UUHC. (CAN/DIT)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025