DJKI Siapkan Rencana Patok Banding ke Filipina untuk Pelajari Strategi Penegakan Hukum KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) diwakili oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo melakukan pertemuan dengan Tim Kepolisian Filipina untuk membahas tentang rencana kunjungan DJKI ke Filipina. 

"Filipina sudah keluar dari Priority Watch List (PWL) pada tahun 2019, sehingga pada rencana kunjungan ini DJKI ingin melakukan patok banding tentang strategi yang dilakukan Filipina," ujar Anom dalam pertemuan di Kantor DJKI pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Ia menambahkan, saat ini Indonesia masuk dalam PWL yang dikeluarkan oleh United States Trade Representative (USTR) mengenai efektivitas pelindungan dan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) terhadap mitra dagang Amerika Serikat di dunia. 

Sebagai komitmen untuk mengeluarkan Indonesia dari daftar tersebut, tujuan DJKI untuk melakukan patok banding, antara lain untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang dapat diadaptasi dan diterapkan di Indonesia untuk memperkuat sistem penegakan hukum KI di Indonesia.

Beberapa institusi yang akan dikunjungi, yaitu Intellectual Property Office of the Philippines (IPOPHL), Intellectual Property Rights Enforcement Office, Philippine E-Commerce Association (PECA), dan Philippine National Police (PNP).

“Kami bisa berhasil keluar dari PWL karena kolaborasi kuat yang kami lakukan antar para pemangku kepentingan KI di Filipina. Kita mengikutsertakan seluruh pemangku kepentingan untuk turut memerangi pelanggaran KI. Kami harap kunjungan Indonesia ke Filipina nanti dapat membawa wawasan mengenai best practice yang ada di sana,” ujar salah satu Perwakilan Filipina, PCOL Donald A. Madamba.



LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya