Denpasar – Dalam rangka mendukung tahun 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Implementasi Kerja Sama: Pembinaan Indikasi Geografis" di Movenpick Resort and Spa, Bali. FGD ini diadakan untuk menjaring masukan dari para pemangku kepentingan dan mitra strategis yang berperan dalam pengembangan Indikasi Geografis (IG) di Indonesia. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 15 s.d. 18 Oktober 2024.
Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI, Yasmon, dalam sambutannya menyampaikan harapan besar atas terlaksananya kegiatan FGD ini.
"Kami berharap diskusi dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan rekomendasi konkret, yang pada akhirnya dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui perlindungan dan pengembangan produk-produk Indikasi Geografis," ujar Yasmon saat membuka acara secara resmi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali, Pramela Yuniar Pasaribu mengapresiasi DJKI atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa Bali tengah memproses pengajuan IG untuk Lukisan Gaya Batuan, sebagai bagian dari upaya mendorong perolehan IG di wilayahnya.
"Fungsi pengawasan Indikasi Geografis di wilayah Bali sudah berjalan dengan baik dengan melibatkan OPD di seluruh Kabupaten/Kota," ungkap Pramela.
Diskusi dihadiri oleh para pemangku kebijakan seperti, Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Informasi Kebijakan Hukum dan HAM, Nofli, dan Kepala Pusat Strategi Kebijakan dan Tata Kelola Hukum dan HAM, Syarifuddin. Selain itu, beberapa narasumber dari berbagai kementerian turut berpartisipasi, termasuk Deputi Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN, Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Kemenparekraf, serta Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan dari Kementerian Pertanian.
Pada hari terakhir kegiatan, peserta FGD akan melakukan kunjungan studi ke MPIG Garam Kusamba, yang telah memperoleh sertifikat Indikasi Geografis pada tahun 2022.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Jumat, 13 Juni 2025