Tokyo - Untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI), perlu dilakukan edukasi secara menyeluruh baik kepada para pemangku kepentingan maupun masyarakat umum.
Untuk itu, saat ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) tengah mempersiapkan Intellectual Property (IP) Academy sebagai salah satu sarana untuk menyosialisasikan pengetahuan tentang KI kepada masyarakat secara merata.
Dalam penyusunan kurikulum IP Academy, DJKI berkiblat pada beberapa kantor KI di negara-negara lain yang telah lebih dulu sukses dalam melakukan edukasi KI, salah satunya adalah negara Jepang.
"Tantangan dalam mewujudkan pemahaman KI adalah ketiadaan standar umum pengajaran KI dalam bentuk kurikulum. Tanpa adanya referensi, sulit bagi para pengajar untuk mengetahui standar kesulitan dan cara pengajaran KI yang baik," ujar Koordinator Kerja Sama Dalam Negeri Endar Tri Ariningsih pada kunjungan ke Japan Intellectual Property Association (JIPA) dan WIPO Jepang, Senin, 25 September 2023.
Guna menjawab tantangan tersebut, perwakilan DJKI melakukan studi banding untuk mengetahui tren di tingkat global ke sejumlah tempat di Jepang, yaitu JIPA; WIPO Japan Office; National Center for Industrial Property Information and Training (INPIT); Tohoku University; Ministry of Economy, Trade and Industry (METI); Tokyo University, Institute of Intellectual Property & Association of Intellectual Property Education; dan Japan International Cooperation Agency (JICA).
"Output dalam pelaksanaan studi banding ini adalah untuk mendapatkan pembanding dalam pembentukan dan pelaksanaan kurikulum KI serta pelatihan bidang KI terbaik di Jepang yang akan memberikan wawasan baru dalam penyempurnaan pembentukan IP Academy Indonesia," lanjutnya. (syl/dit)
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025