Chengdu - Delegasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menghadiri International Forum on the Role of Copyright and Creative Industries in the Creative Economy: New Visions and Opportunities pada 23 - 25 November 2023 di Chengdu, China.
Kegiatan ini menampilkan pameran secara hybrid dengan fokus pada tampilan karya hak cipta di bidang musik, animasi dan permainan, film dan televisi, literatur online, juga penerbitan dengan fokus pada pencapaian baru, produk baru, model baru dan teknologi baru industri hak cipta Tiongkok.
Christ Andrey Imanuel Napitupulu selaku Koordinator Sertifikasi dan Dokumentasi pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan bagi peserta terkait peran hak cipta dalam industri ekonomi kreatif yang diterapkan di China yang juga merupakan insight untuk dapat diterapkan di negara setiap peserta.
“Tidak hanya itu, hal ini juga sangat bermanfaat untuk meningkatkan pengetahuan tentang isu terkini terutama peran hak cipta itu sendiri dalam mendorong pengembangan industri kreatif yang berkualitas,” ujar Andrey.
Selanjutnya, kegiatan ini juga diikuti dengan berbagi informasi antar negara ASEAN dan Oceania mengenai sistem pelindungan hak cipta pada masing-masing negara serta bertukar pikiran terkait bagaimana membangun relasi yang baik antar pemerintah, pelaku usaha dan konten kreator.
Merajuk pada hal tersebut, dalam rangka membangun relasi yang baik antar pemerintah, pelaku usaha dan konten kreator DJKI akan mewujudkan Kawasan Karya Cipta yaitu pencanangan suatu tempat yang memiliki kreasi atau karya cipta yang bersifat tradisional maupun kontemporer sebagai identitas wilayah tersebut oleh DJKI.
“DJKI akan mewujudkan kawasan karya cipta pada tahun 2024 dalam rangka meningkatkan pembangunan ekonomi yang berkaitan dengan pariwisata berbasis kekayaan intelektual,” kata Andrey.
Sebagai informasi kegiatan ini diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO), National Copyright Administration of China (NCAC), serta Copyright Bureau of Sichuan Provincial Government. (CAN/DIT)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025