DJKI Lakukan Survei Kandidat Kawasan Karya Cipta di Jawa Tengah

Surakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) lakukan verifikasi pencanangan Kawasan Karya Cipta (KKC) di Jawa Tengah pada tanggal 7 s.d 8 Juni 2023. Kawasan ini nantinya akan menjadi pusat kebudayaan, wisatawan, serta pameran karya cipta yang akan meningkatkan perekonomian dari daerah tersebut.

Penetapan KKC ini merupakan salah satu target kerja DJKI pada tahun 2024. Program yang mencakup keunikan warisan budaya tradisional di suatu wilayah ini  berpotensi untuk dikembangkan menjadi ciptaan yang khas dari wilayah tersebut.

“Kawasan Karya Cipta ini akan menjadi identitas suatu wilayah yang nantinya akan dilakukan upaya pelestarian dan berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi, selain itu memungkinkan untuk memiliki sertifikasi terhadap para pelaku industri kreatif setelah mendapatkan pelatihan yang berkaitan dengan aspek hukum pada karya cipta,” kata Kuswardhanti Ariwati Rahayu dalam kunjunganya Selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Hak Cipta dan desain Industri.

Menurut Rahayu masing masing dari kanwil nantinya akan memberikan nominasi kandidat di masing masing provinsi, daerah mana saja yang cocok untuk dijadikan KKC, jika sesuai dengan kriteria bisa diusulkan dan maju menjadi KKC di tahun 2024.

“Jadi nanti semua kanwil akan menyampaikan para kandidatnya, dan kami akan menentukan mana yang akan dijadikan nominasi sebagai KKC, namun ditahun ini memang kita baru minta para kanwil untuk melakukan proses pencarian daerah yang akan menjadi kandidat KKC nanti begitu kami sudah menilai dengan semua kriteria kita akan jalankan KKC nya di daerah tersebut. ujar Rahayu.

Kawasan yang didatangi oleh tim DJKI salah satunya adalah Kampung Batik Laweyan yang merupakan kawasan sentra Batik di Kota Solo dan sudah ada sejak zaman Kerajaan Pajang  tahun 1546. Kampung Batik Laweyan juga menawarkan paket wisata workshop membuat batik tulis dan cap.

Sentra Batik Laweyan juga tercatat sebagai pelopor industri batik modern yang "ramah lingkungan" sejak tahun 2006 dengan mengaplikasikan Instalasi Pengolah Air Limbah secara komunal.

Rahayu berharap dengan adanya program KKC ini dapat mempromosikan ke masyarakat konsumen maupun lembaga-lembaga terkait sebagai wilayah yang mengembangkan karya cipta berkualitas/memiliki nilai jual sehingga melahirkan wirausaha berbasis pemberdayaan KI tahun 2025.(mch/kad)



LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya