DJKI Lakukan Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran KI di ITC Mangga Dua

Jakarta – Sebagai upaya penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) di Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) gencar melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku usaha sebagai langkah preemtif untuk menghindari terjadinya pelanggaran KI.

Oleh sebab itu, DJKI menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Pelanggaran KI melalui Sertifikasi Pusat Perbelanjaan dengan tema Optimalisasi Strategi dan Pertumbuhan Bisnis Berbasis KI di ITC Mangga Dua, Jakarta, pada Kamis, 12 Oktober 2023.

“Pemerintah melalui DJKI pada tahun 2022 hingga 2023, telah memfokuskan menyasar pelaku usaha yang terpusat pada tempat perbelanjaan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi,” buka Baby Mariaty selaku Koordinator Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa.

“Tempat perbelanjaan tentunya menjadi sentral utama dalam penyebarluasan barang-barang atau jasa yang erat kaitannya dengan KI khususnya di bidang merek,” lanjutnya.

Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi dan Edukasi ini merupakan suatu bentuk wujud nyata yang telah dilakukan oleh Direktorat Penyidikan Dan Penyelesaian Sengketa dalam memberikan kontribusi Pencegahan terhadap peredaran produk yang melanggar KI di pusat perbelanjaan.

Berdasarkan data dari Laporan Special Report 301 Tahun 2023 yang dikeluarkan oleh United States Trade Representative (USTR), bahwa negara Indonesia masih dalam status Priority Watch List (PWL) dimana terdapat pelanggaran KI yang masih tinggi.

“Dalam laporannya, Indonesia diketahui memiliki tingkat peredaran barang palsu yang masih banyak ditemukan pada pusat perbelanjaan, baik secara online (marketplace) dan offline (pusat perbelanjaan). Hal ini berdampak kepada penilaian negara luar terhadap Indonesia dan berpotensi menghambat Pertumbuhan Ekonomi Nasional, khususnya investasi,” jelas Baby.

Pada kesempatan yang sama, Rosita Ariyani Yuniar selaku perwakilan dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPK UKM) menyampaikan bahwa dari 64 juta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta membina lebih dari 300 UMKM, tetapi baru sebagian dari jumlah tersebut yang sudah mendaftarkan mereknya.

“Sebagai pelaku UMKM tentunya banyak tantangan dalam menjalankan usaha. Meski demikian, para pelaku UMKM tidak paham dan mengesampingkan pentingnya KI. Oleh sebab itu, butuh sosialisasi dan edukasi dalam upaya peningkatan pemahaman pentingnya KI,” tutur Rosita.

Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa Pemda DKI Jakarta berkomitmen dalam meningkatkan permohonan pendaftaran KI dengan memberikan fasilitas kepada para pelaku usaha di bawah binaan PPK UKM DKI Jakarta.

“Kedepannya diharapkan DJKI dan Pemda DKI Jakarta terus bersinergi untuk meningkatkan pelindungan KI di DKI Jakarta,” pungkas Rosita. 

Kegiatan sosialisasi dan edukasi ini dihadiri oleh kurang lebih 40 peserta yang terdiri dari pelaku usaha atau penyewa di ITC Mangga Dua, Dinas PPK UKM, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta. 

Sebagai informasi, dalam kegiatan ini para peserta diberikan pengetahuan terkait dengan jenis KI dan pemanfaatannya, serta terkait pemberantasan tindak pidana KI dan pemberdayaan pertumbuhan UMKM. 



LIPUTAN TERKAIT

Tumbuhkan Nilai Sportivitas, Kemenkum Selenggarakan Kompetisi Olahraga

Depok – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Eddy Hiariej membuka rangkaian peringatan Hari Pengayoman Ke-80 Kementerian Hukum (Kemenkum) Tahun 2025. Pembukaan Hari Pengayoman Ke-80 ini dimulai dengan berbagai kegiatan kompetisi olahraga yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kemenkum.

Jumat, 4 Juli 2025

DJKI Dorong Pemanfaatan Merek Kolektif untuk Penguatan Produk Unggulan Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berkomitmen dalam memberikan dukungan konkret bagi pengembangan produk unggulan daerah agar memiliki daya saing tinggi baik di pasar nasional maupun internasional. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam Webinar OKE KI pada 04 Juli 2025.

Jumat, 4 Juli 2025

Masa Kerja Diperpanjang, DJKI Minta LMKN Maksimalkan Kinerja dalam Dua Bulan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa tugas kepada Tim Pengawas dan Tim Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), pada Kamis, 3 Juli 2025. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang evaluasi serta penguatan komitmen dalam pembenahan tata kelola manajemen kolektif di Indonesia.

Kamis, 3 Juli 2025

Selengkapnya