DJKI Lakukan Courtesy Call dengan Dubes Jepang Bahas Peningkatan Kerjasama Bidang KI

Jakarta – Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Supratman Andi Agtas, didampingi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum), Razilu, beserta sejumlah Pimpinan Tinggi Madya menghadiri pertemuan dengan Pemerintah Jepang pada Kamis, 12 Desember 2024. Pertemuan ini membahas penguatan kerja sama bilateral di bidang hukum, termasuk kekayaan intelektual.

Dalam sambutannya, Menteri Supratman menyampaikan penghargaan atas hubungan diplomatik yang erat antara Indonesia dan Jepang sejak 1958. “Saya mengapresiasi hubungan kerja sama yang telah terjalin baik antara Pemerintah Indonesia dan Jepang, khususnya di sektor ekonomi dan bidang hukum,” ujar Supratman.

Pertemuan ini juga menjadi ajang kunjungan kehormatan dan perkenalan Duta Besar Jepang untuk Indonesia, H.E. Masaki Yasushi. Seiring dengan restrukturisasi organisasi dan perubahan nomenklatur di lingkungan Kementerian Hukum, lingkup kerja sama di bidang hukum kini sepenuhnya berada dalam kewenangan Kemenkum. Dalam kesempatan ini, dibahas pula adendum kerja sama sebagai tindak lanjut atas Plan of Action yang telah disepakati di Tokyo pada 2019. Pelaksanaan rencana ini sebelumnya terhambat oleh pandemi Covid-19.

Salah satu agenda utama pertemuan adalah kerja sama di bidang kekayaan intelektual (KI), yang diatur melalui Memorandum of Cooperation (MoC) antara Kemenkum dan Kementerian Kehakiman Jepang. Dalam MoC ini, direncanakan penugasan seorang ahli KI dari Jepang untuk ditempatkan di DJKI. Penugasan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pegawai DJKI sekaligus menciptakan lingkungan bisnis yang mendukung inovasi di bidang KI.

“Kami berharap dapat memperpanjang kerja sama yang akan berakhir pada September 2025, sekaligus mempertimbangkan penugasan tenaga ahli tambahan di bidang KI untuk mendukung pengembangan kapasitas SDM dan program-program DJKI,” ungkap H.E. Masaki Yasushi.

Di sisi lain, DJKI dan Japan International Cooperation Agency (JICA) juga menyepakati kelanjutan proyek Patent Examination for Prompt Grant of High-Quality Patent Rights. Proyek ini menggunakan mekanisme Advisor untuk mempercepat proses pemberian paten berkualitas tinggi dengan nilai ekonomi besar, yang akan memberikan manfaat signifikan bagi Indonesia.

Dalam penutupannya, Menteri Supratman menegaskan komitmen Indonesia untuk terus mendukung investasi Jepang. “Kontribusi Jepang sangat besar dalam pembangunan ekonomi nasional, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja baru di Indonesia. Kami berkomitmen mendukung keberlanjutan kerja sama ini demi kepentingan bersama,” tutup Supratman. (DMS/KAD)

 



LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya