DJKI Lakukan Benchmarking Kurikulum Kekayaan Intelektual di Australia

Brisbane – Dalam rangkaian benchmarking kurikulum kekayaan intelektual (KI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan diskusi dengan Associate Professor School of Economics and Finance di Queensland University of Technology (QUT)  pada Jumat 3 November 2023.

Pada kesempatan tersebut, Idris Yushardy selaku Sub Koordinator Pemberdayaan Potensi KI menyampaikan bahwa tujuan penyusunan kurikulum KI adalah untuk menjadi standar acuan bagi instansi atau lembaga yang melaksanakan diseminasi KI.

“Berkaitan dengan assessment pemahaman maka akan diadakan pretest dan posttest bagi peserta IP Academy agar lebih terukur,” ujar Idris.

Post test dapat berupa kombinasi pilihan ganda dan dalam bentuk uraian untuk dapat mengevaluasi pemahaman peserta. Pembatasan jumlah kata atau halaman jawaban akan lebih baik daripada pilihan ganda karena akan memberikan kesempatan peserta untuk berkreasi.

“Nantinya pengajar kurikulum kekayaan intelektual harus memberikan peluang sebesar-besarnya kepada peserta untuk dapat berargumentasi atau menyatakan pendapatnya,” kata Idris.Menanggapi hal tersebut Connie selaku Associate Professor School of Economics and Finance di QUT menyatakan bahwa kurikulum KI perlu mengakomodasi materi mengenai kreativitas, apalagi modul ini akan digunakan untuk pengajaran sejak dini. Kreativitas dapat tumbuh karena lingkungan yang mendukung dan memberikan kesempatan siswa untuk berkreasi. (CAN/DIT) 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya