DJKI Lakukan Benchmarking Kurikulum Kekayaan Intelektual di Australia

Brisbane – Dalam rangkaian benchmarking kurikulum kekayaan intelektual (KI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan diskusi dengan Associate Professor School of Economics and Finance di Queensland University of Technology (QUT)  pada Jumat 3 November 2023.

Pada kesempatan tersebut, Idris Yushardy selaku Sub Koordinator Pemberdayaan Potensi KI menyampaikan bahwa tujuan penyusunan kurikulum KI adalah untuk menjadi standar acuan bagi instansi atau lembaga yang melaksanakan diseminasi KI.

“Berkaitan dengan assessment pemahaman maka akan diadakan pretest dan posttest bagi peserta IP Academy agar lebih terukur,” ujar Idris.

Post test dapat berupa kombinasi pilihan ganda dan dalam bentuk uraian untuk dapat mengevaluasi pemahaman peserta. Pembatasan jumlah kata atau halaman jawaban akan lebih baik daripada pilihan ganda karena akan memberikan kesempatan peserta untuk berkreasi.

“Nantinya pengajar kurikulum kekayaan intelektual harus memberikan peluang sebesar-besarnya kepada peserta untuk dapat berargumentasi atau menyatakan pendapatnya,” kata Idris.Menanggapi hal tersebut Connie selaku Associate Professor School of Economics and Finance di QUT menyatakan bahwa kurikulum KI perlu mengakomodasi materi mengenai kreativitas, apalagi modul ini akan digunakan untuk pengajaran sejak dini. Kreativitas dapat tumbuh karena lingkungan yang mendukung dan memberikan kesempatan siswa untuk berkreasi. (CAN/DIT) 



LIPUTAN TERKAIT

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

DJKI Serahkan Surat Pencatatan KIK dan Sertifikat Merek Kolektif dari Bukittinggi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya