DJKI Kunjungi Toko Peci Batik Jogokariyan, Contoh Sukses Pelindungan Merek Lokal

Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bertolak ke toko Peci Batik Jogokariyan di Yogyakarta sebagai wujud upaya DJKI dalam mempromosikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) di kalangan pelaku usaha lokal. 

Peci Batik Jogokariyan merupakan salah satu contoh sukses bagaimana pelindungan KI dapat mendukung pengembangan bisnis dan daya saing produk lokal di pasar internasional.

Pemilik Peci Batik Jogokariyan, Jardiyanto, menjelaskan bahwa merek dagang mereka telah terdaftar di DJKI sejak 2018. Dan sampai dengan saat ini, mereka telah berhasil mengekspor produk mereka ke Malaysia, Guangzhou (China), Belanda, dan Australia. 

“Dengan KI, kami menyadari bahwa kami dapat membranding produk kami dan mengembangkan usaha kami sehingga dapat bersaing di pasar nasional, maupun internasional,” ujar Jardiyanto pada Kamis, 19 Desember 2024.

Selanjutnya, Jardiyanto juga menyampaikan keuntungan dari merek yang terdaftar. Dia merasa lebih tenang karena produknya tidak mudah ditiru oleh pihak lain. Bahkan, ketika ada pihak dari Pekalongan yang mencoba meniru produknya, dia berhasil menyelesaikan masalah tersebut melalui somasi.

Bisnis Peci Batik Jogokariyan dimulai pada 2015 dengan produksi skala kecil. Jardiyanto awalnya mengerjakan semua sendiri, namun seiring dengan meningkatnya permintaan, ia mulai melibatkan tetangga yang sebelumnya tidak memiliki keahlian menjahit. Berkat pelatihan dan dukungan finansial dari berbagai pihak, ia berhasil mengembangkan bisnisnya hingga mampu memperkerjakan lebih banyak karyawan.

“Setelah merek kami terdaftar, kami bisa lebih percaya diri untuk membranding produk melalui digital marketing. Dan tidak was-was untuk mempromosikan secara besar-besaran,” ucap Jardiyanto.

“Awalnya kami hanya mendapatkan untuk kurang lebih 25 juta, tetapi setelah 2 sampai dengan 3 tahun, kami berhasil mendapatkan keuntungan kurang lebih 250 juta rupiah,” tambahnya. 

Di sisi yang sama, dalam kunjungan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu mengajak masyarakat Indonesia untuk mendaftarkan merek mereka dan tidak meniru merek orang lain.

“Jangan membuat merek yang menyerupai merek lain, pasti akan ditolak. Contohnya, Peci Batik Jogokariyan ini sangat khas dari daerah Yogyakarta dan berbeda dengan merek lainnya,” tutur Razilu.

Dia juga menekankan pentingnya memulai bisnis dengan mendaftarkan merek terlebih dahulu. 

“Mungkin satu tahun awal hasilnya belum terlihat, tapi dengan kemampuan promosi yang baik, merek bisa menjadi terkenal seperti Peci Batik Jogokariyan ini,” pungkasnya.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya