Surabaya - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan kunjungan ke PT PAL Indonesia dalam rangkaian kegiatan Paten One Stop Service (OSS) di Jawa Timur pada Senin, 22 April 2024.
PT PAL Indonesia merupakan industri pembangunan kapal perang atas permukaan, kapal selam, industri sektor energi, dan lainnya. Untuk itu PT PAL Indonesia memiliki banyak keterkaitan dengan bidang kekayaan intelektual.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur Dulyono mengatakan saat ini jumlah permohonan paten dalam negeri di Jawa Timur cukup meningkat. Sejak Januari hingga April 2024 jumlah permohonan paten biasa sebanyak 35 permohonan, sedangkan paten sederhana sebanyak 99 permohonan.
“Melihat banyaknya potensi pendaftaran paten di Jawa Timur, kami yakin masih banyak potensi yang masih belum terpetakan,” tutur Dulyono.
Dengan diadakannya kunjungan ke PT. PAL Indonesia, DJKI berharap dapat melihat perkembangan ilmu pengetahuan serta kemajuan industri perkapalan dan alat pertahanan.
Dedy Priyadi Senopati selaku Kepala Divisi Legal PT PAL Indonesia mengatakan pesatnya perkembangan teknologi dan cepatnya arus informasi saat ini, PT PAL Indonesia menyadari bahwa hasil karya dan kreatifitas harus dilindungi dan harus memiliki daya saing di dunia industri.
“Saat ini terdapat tiga paten yang telah didaftarkan oleh PT PAL Indonesia ke DJKI, yaitu Sistem dan Kinerja Kapal Tanker 30.000 LTDW dengan Nomor Paten IDP000054318; Rancangan Rencana Garis Kapal Angkut Laut dengan Nomor Paten IDP000054364, dan Rancangan Rencana Garis Kapal Cepat Rudal (KCR) 60 Meter Dengan Nomor Paten IDP000073259,” jelas Dedy.
Ada dua permohonan paten dari PT PAL Indonesia yang masih dalam proses, yakni Garis Lines Plan pada Kapal Survei Geologi dan Geofisika Kelautan serta Kapal Survei.
Melihat banyaknya potensi di PT PAL Indonesia, DJKI berharap PT PAL bisa menghasilkan paten lebih banyak lagi. Dengan terdaftarnya invensi dari PT PAL Indonesia, tentunya akan membawa industri maritim Indonesia pada pasar maritim global dengan pelindungan kekayaan intelektual. (DES/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025