Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM berhasil mendapatkan Sertifikasi ISO 20000-1:2018. Pencapaian ini merupakan salah satu capaian dari program unggulan DJKI serta bukti komitmen DJKI dalam memberikan layanan publik kekayaan intelektual (KI) berkelas dunia semakin kuat.
“Syarat dalam memberikan sertifikasi ISO 20000-1:2018 telah dipenuhi oleh DJKI. Baik itu dukungan dalam pengelolaan layanan KI berbasis teknologi informasi (TI),” ujar Indra Wahyudi selaku Lead Auditor TSI pada Selasa, 28 November 2023 di Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa dukungan pada pengelolaan layanan KI yang dimaksud dalam hal ini adalah pelayanan merek. Di mana didalamnya terdapat perencanaan, desain, transisi, penyampaian dan peningkatan layanan.
“Semuanya telah memenuhi persyaratan yang disepakati sehingga ini memberikan nilai bagi pengguna layanan dan organisasi yang memberikan layanan,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti menyampaikan beberapa manfaat dari diraihnya sertifikasi ISO 20000-1:2018 untuk penyedia layanan dalam hal ini DJKI.
“Pertama, dapat menawarkan diferensiasi kompetitif dengan menunjukkan keunggulan dan kualitas layanan yang tinggi. Kedua, memberikan akses ke organisasi di sektor publik dengan memerintahkan penyedia layanan TI untuk menunjukkan kepatuhan terhadap ISO 20000-1,” terang Dede.
Ketiga, memberikan kepastian kepada pengguna layanan bahwa persyaratan layanan mereka akan terpenuhi. Keempat, memberlakukan tingkat efektivitas dan budaya perbaikan berkelanjutan dengan memungkinkan penyedia layanan memantau, mengukur dan meninjau kembali proses serta layanan service management.
“Terakhir, dapat membantu memanfaatkan praktik TI untuk mengoptimalkan sumber daya dan proses,” lanjutnya.
Oleh karena itu, dengan diraihnya ISO 20000-1:2018 ini, Dede berharap dapat membantu organisasi dalam memperbaiki layanan KI khususnya di bidang merek. Hal ini juga merupakan wujud kemampuan DJKI dalam memenuhi kebutuhan pengguna layanan dan menciptakan kerangka kerja untuk penilaian independen.
“Sehingga kedepannya langkah DJKI dalam upaya peningkatan layanan merek adalah dengan melakukan perencanaan yang baik melalui efisiensi di probis Direktorat Merek dan Indikasi Geografis yang terintegrasi dengan layanan Kementerian/Lembaga lain agar tercapai efektivitas keberlangsungan layanan,” pungkas Dede. (Ver/Dit)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.
Jumat, 13 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Kamis, 12 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Rabu, 11 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025