DJKI Ikuti Perundingan Putaran Ketujuh dalam Persetujuan Kemitraan Ekonomi Indonesia - Kanada

Semarang - Indonesia dan Kanada sepakat untuk membuat kerja sama demi memajukan perekonomian kedua negara. Upaya kerja sama itu dirundingkan dalam  Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) yang dimulai sejak 2021 hingga saat ini. Perundingan ekonomi ini menyangkut banyak bidang, termasuk kekayaan intelektual.

Untuk menghasilkan kerja sama yang berdampak, Kementerian Perdagangan melibatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM serta KementerianlLembaga lain yang terkait dalam membentuk draft perjanjian yang menguntungkan para pemangku kepentingan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.

“Ini merupakan pertemuan ketujuh ICA CEPA yang sebelumnya telah dilaksanakan pertemuan intersesi secara online. Tujuan keterlibatan DJKI dalam pertemuan ini adalah membahas pasal-pasal yang berhubungan dengan kekayaan intelektual,” terang Marchienda Werdany, Ketua Kelompok Kerja Kerja Sama Luar Negeri DJKI, sekaligus selaku Co-Lead Negotiator untuk Working Group on IPR (WGIPR) dalam perundingan yang diselenggarakan di Gumaya Tower Hotel, Semarang, pada Senin, 4 Maret 2024.

Pada perundingan yang akan diselenggarakan hingga 8 Maret nanti, para delegasi dari DJKI akan melanjutkan pembahasan pasal-pasal yang membahas subbidang KI seperti indikasi geografis, paten, penegakan hukum, hak cipta, dan kerja sama KI pada umumnya. 

“Kami sangat yakin bahwa pertemuan kali ini akan membuat progres yang baik dalam persetujuan antara kedua negara karena Indonesia adalah negara yang penting bagi Kanada,” ujar Francis Lord sebagai Lead Negotiator Kanada untuk WGIPR pada kesempatan yang sama. 

“Kami akan menggunakan kesempatan ini untuk membuat negosiasi yang menguntungkan kedua belah pihak,” pungkasnya.

Sebagai informasi, delegasi Indonesia dipimpin Chief Negotiator Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono. Di sisi lain, Delegasi Kanada dipimpin Chief Negotiator Direktur Jenderal Perundingan dan Perjanjian Agri-Food Kanada Aaron Fowler. Delegasi dari kedua negara terdiri atas kementerian dan lembaga masing-masing negara.

Menurut Erly WIjayani, Co-Lead Indonesia untuk WGIPR dari Kementerian Luar Negeri, Indonesia dipandang Kanada sebagai salah satu negara terkuat di Asia Tenggara secara ekonomi karena mayoritas penduduknya berada di usia produktif, memiliki jumlah penduduk yang sangat besar, dan memiliki kekayaan intelektual yang berlimpah. (kad/ver)

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi PRCI Bahas Usulan Pedoman Royalti Karya Cipta Tulis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Konsultan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) pada Jumat, 13 Juni 2025, di Ruang Rapat Gedung DJKI, Jakarta. Pertemuan ini membahas usulan terkait penyusunan pedoman royalti bagi karya cipta tulis.

Jumat, 13 Juni 2025

DJKI Selenggarakan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis Secara Daring: Komitmen terhadap Efisiensi dan Percepatan Layanan Publik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemeriksaan Substantif Indikasi Geografis secara daring sebagai bagian dari upaya percepatan pelayanan publik serta penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Kamis, 12 Juni 2025

DJKI Dukung Industri Film Indonesia dalam Forum Internasional “Indonesia’s Success Stories”

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.

Rabu, 11 Juni 2025

Selengkapnya