Jakarta — Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti upacara yang digelar di Lapangan Upacara Kementerian Hukum pada Selasa, 20 Mei 2025, sebagai wujud penghormatan terhadap semangat perjuangan para pahlawan dan komitmen untuk terus membangun bangsa.
Upacara yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Dhahana Putra, mengangkat tema “Menuju Kebangkitan Nasional yang Bersahaja, Berpihak, dan Berkelanjutan”.
Dalam kesempatan tersebut, Dhahana membacakan pidato resmi Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Menkomdigi), Meutya Viada Hafid, yang menggugah kesadaran kolektif akan pentingnya semangat kebangkitan nasional di tengah tantangan zaman.
“117 tahun yang lalu, bangsa ini mulai membangun keyakinan bahwa nasib tidak boleh selamanya digantungkan kepada kekuatan asing. Kemajuan hanya mungkin dicapai bila kita bangkit berdiri di atas kekuatan kita sendiri,” ucap Dhahana saat menyampaikan bagian pembuka pidato.
Pidato tersebut mengingatkan bahwa semangat kebangkitan yang dicetuskan oleh para pendiri bangsa melalui organisasi Budi Utomo pada 20 Mei 1908 adalah fondasi lahirnya kesadaran nasional, sebuah kesadaran yang tak berhenti di masa lalu, tetapi harus terus dihidupi melalui kerja nyata di masa kini.
“Zaman ini menghadirkan ujian jauh lebih kompleks: disrupsi teknologi, ketegangan geopolitik, krisis pangan global, dan ancaman terhadap kedaulatan digital kita,” tegas Dhahana saat membacakan naskah.
Pidato juga menyoroti posisi Indonesia sebagai negara yang tetap konsisten dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, sekaligus mampu menjaga keseimbangan antara keterbukaan dan kemandirian. Indonesia dinyatakan terus memainkan peran sebagai mitra dialog yang kredibel di berbagai forum internasional.
Lebih lanjut, pidato yang dibacakan Dhahana menyoroti berbagai langkah awal Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam 150 hari pertamanya, yang telah menjalankan sejumlah program strategis menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
“Dalam setiap kebijakan fiskal, setiap program sosial, dan setiap langkah strategis, selalu ada satu tujuan: agar setiap rakyat Indonesia, di kota besar maupun pelosok desa, merasa dilibatkan dan diberdayakan dalam kemajuan bangsanya sendiri,” lanjut pidato yang disampaikan Dhahana.
Puncaknya, Dhahana menegaskan komitmen Pemerintah melalui Asta Cita sebagai kompas utama pembangunan nasional, yang mencerminkan misi besar menuju kebangkitan yang berakar kuat pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.(WKS/DAW)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi menyerahkan sertifikat Hak Cipta, Merek, dan Indikasi Geografis dalam kegiatan Sosialisasi Hak Cipta yang dilaksanakan pada Senin, 19 Mei 2025 di Kantor Wilayah Kemenkum Lampung.
Senin, 19 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memegang peran penting dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Peraturan perundang-undangan di bidang KI sudah tercipta tahun 1840-an, tetapi masih belum memiliki sistem atau standar pengukuran tingkat maturitas KI.
Senin, 19 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Lampung (Unila). Penandatanganan ini dilakukan sebagai langkah konkret dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi.
Senin, 19 Mei 2025
Senin, 19 Mei 2025
Senin, 19 Mei 2025
Senin, 19 Mei 2025